PANGKALAN BUN –Penantian panjang para caleg terpilih untuk berikrar siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat terbayar sudah, Senin (19/8). Pelantikan anggota DPRD Kobar terpilih berlangsung khidmat, wajah-wajah baru mendominasi pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kobar itu.
Dari 30 anggota DPRD periode 2019-2024, 21 diantaranya merupakan pendatang baru, hanya sembilan orang anggota dewan lama yang mampu bertahan dan menang dalam persaingan untuk duduk kembali di kursi empuk wakil rakyat.
Sekertaris Dewan Kotawaringin Barat Mahlan mengatakan, pelantikan dan penetapan janji anggota legislatif Kobar periode 2019-2024 ini merupakan tindaklanjut Surat KPU RI Nomor 1027/PL.01.09-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 17 Juli 2019.
“Setelah pelantikan, untuk saat ini yang menjadi Ketua Sementara DPRD Kobar yakni Rusdi Gozali, sedangkan Wakil Ketua di isi oleh Mulyadin,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pileg di Kobar ini yang memperoleh kursi terbanyak adalah dari partai Golkar dan PDIP.
“Karena dalam hal ini ada lebih dari satu partai yang memiliki jumlah kursi yang sama, maka untuk sementara penentuan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD dilakukan secara musyawarah oleh partai politik yang bersangkutan,” ujar Mahlan.
Menurutnya tugas utama dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara ini untuk memimpin rapat DPRD, mengklasifikasi pembentukan fraksi, pengusulan acara DPRD tentang tata tertib DPRD dan sebagainya. “Hal ini utamanya berdasarkan keputusan dari KPU, ke depannya Ketua Dan Wakil Ketua ditentukan dari musyawarah partai masing-masing,” ungkapnya
Sementara itu Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, Ketua DPRD Kobar sementara berasal dari Partai Golkar karena memiliki suara terbanyak pada pemilu legislatif 17 April silam, sedangkan Wakil Ketua DPRD berasal dari Partai PDIP Perjuangan.
“Kedua partai yakni Golkar dan PDI Perjuangan memiliki jumlah kursi yang sama yakni enam kursi. Namun hasil penghitungan suara keseluruhan, Partai Golkar yang terbesar,” katanya. (tyo/sla)