KUALA KAPUAS – Pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DRPD Kapuas, Senin (19/8), berjalan aman dan lancar. Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapuas
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran yang dibacakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, meminta dengan pelantikan dewan yang baru dan masa 2019-2024, bisa mengemban amanah dari rakyat.
Ben juga mengucapkan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Kapuas yang telah bekerja selama lima tahun untuk mengabdi kepada bangsa untuk memperjuangkan amanah dari masyarakat Kapuas.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penunjukan ketua DPRD sementara untuk dapat memimpin sidang paripurna. Algrin Gasan terpilih untuk memimpin lembaga itu sampai penetapan pimpinan definitif.
Algrin mengucapakan terima kasih atas dipihnya sebagai ketua yang baru untuk sementara. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan palu dari Wakil Ketua I ke ketua sementara tanda pergantian Ketua dari DPRD periode 2014-2019 ke DPRD Periode 2019-2024. (der/ign)