SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 27 Agustus 2019 11:54
Dinas Terkait Diminta Tegas

Tindak Pemilik Kebun Ratusan Hektare tanpa Izin

PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Kapuas sementara Algrin Gasan memimpin rapat bersama anggota DPRD Kapuas di ruang pertemuan.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas sementara Algrin Gasan berharap pemilik ratusan lahan perkebunan tanpa izin di Kecamatan Kapuas Barat ditindak sesuai undang-undang. Meski perkaranya sudah berproses di pengadilan, Pemkab Kapuas diminta mengambil langkah tegas.

”Tentu kami wakil rakyat sangat sepakat dan mendukung pengelola lahan perkebunan yang tidak memiliki izin untuk ditindak," kata Algrin, Senin (26/8).

Anggota DPRD Dapil II ini juga meminta dinas terkait untuk memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Kapuas, sehingga hal tersebut tidak terulang lagi.

”Sekali lagi kami sangat mendukung proses hukum tersebut, karena ini sepertinya sudah melanggar hukum, sehingga ke depannya tidak ada lagi masalah serupa," ujarnya.

Algrin menuturkan, peran dinas terkait sangat diperlukan agar Kapuas tak dirugikan. ”Harus dilakukan pengawasan dan tindakan tegas kepada oknum perorangan yang mengelolah lahan perkebunan ratusan hektare itu. Nanti bisa berdampak buruk untuk Kapuas, seperti tidak adanya PAD untuk Kapuas," katanya.

”Kami berharap dalam kasus itu diusut tuntas termasuk pemodalnya dalam pengelolaan perkebunan yang mencapai ratusan hektare. Apalagi informasinya yang didapat bahwa yang bersangkutan adalah oknum aparatur sipil negara (ASN)," katanya. (der/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers