PALANGKA RAYA – Bank Indonesia menetapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI). Langkah itu sebagai respons perkembangan digital. Salah satunya peningkatan ancaman cyber , persaingan monopolistik, shawow banking, mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
Hal itu disampaikan Kepala Bank Indonesia Kalimantan Tengah Rihando, Senin (26/8). Dia menuturkan, sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah dan memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat, Bank Indonesia meluncurkan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standart (QRIS).
”Dengan aplikasi itu, sekarang sudah bisa transfer sembilan kali dari yang sebelumnya lima kali. Selain itu, transaksi juga sebelumnya Rp 500 juta, sekarang maksimal Rp 1 miliar. Kemudian nasabah sebelumnya dikenakan Rp 5 ribu, sekarang Rp 3.500,” ujar Rihando.
Dia menuturkan, jaringan internet dan SDM jadi tantangan BI Kalteng untuk menerapkan aplikasi itu. Sebab, tak bisa dimungkiri belum semuanya mau dan paham menggunakan aplikasi uang elektronik server ataupun mobile banking dalam melakukan pembayaran.
Pada tanggal 17 Agustus 2019 di DKI Jakarta, lanjutnya, BI meluncurkan QRIS yang bertujuan untuk menjadikan satu QR code untuk semua pembayaran. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Dalam peluncuran itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, QRIS mengusung semangat Unggul (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung). Hal itu agar mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan sekaligus memajukan UMKM.
Mengenai belum meratanya jaringan internet di seluruh Kalteng, BI lebih mengharapkan peran negara, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyedia jaringan telekomunikasi. Sebab, permasalahan belum meratanya jaringan internet bukan hanya di Kalteng, melainkan di seluruh Indonesia.
”Tugas pemerintah memberikan pelayanan dengan menyediakan jaringan internet merata ke seluruh pelosok Indonesia. Mengatasi permasalahan itu, kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi cara serta keuntungan menggunakan aplikasi uang elektronik server," ujarnya.
Rihando menambahkan, makna dari QIRS Unggul terdiri dari Universal yang berarti penggunaan QRIS bersifat inklusif seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran domestik maupun luar negeri.
”Intinya, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena hanya melalui satu kode QR dan dapat digunakan semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Selain itu, karena prosesnya cepat dan seketika, mendukung kelancaran sistem pembayaran. (daq/ign)