SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 06 September 2019 10:59
Upah Sistem Borongan Rugikan Pekerja
AGENDA DEWAN: Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko (kiri) saat mengikuti agenda dewan yang dilaksanakan di Aula DPRD Seruyan, belum lama tadi.( Dok.Aldi Setiawan/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG – Pemasalahan upah karyawan di Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit mendapat sorotan dari anggota DPRD Seruyan.

Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, masih ada permasalahan upah karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). 

Menurut Bambang, penghasilan karyawan perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu, hal tersebut diakibatkan karena masih diterapkannya sistem borongan.

"Permasalahan upah masih terjadi, karyawan dibayar dengan sistem borongan, terutama buruh lepas," katanya.

Menurutnya, penerapan pembayaran upah sistem borongan membuat penghasil pekerja tidak maksimal, bahkan sangat tidak pantas dan merugikan pekerja.

Pihaknya selaku wakil rakyat mengharapkan agar hal-hal terkait dengan upah karyawan ini bisa diselesaikan, agar kedepannya tidak berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Harus ada peran dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menegur dan menindaklanjuti perusahaan yang masih menerapkan sistem borongan, karena ini menyangkut kesejahteraan dan perekonomian pekerja," harapnya. (rm-98/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers