SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 15 Februari 2016 19:26
Gugatan WIBAWA Diterima MK, Ini Respons KPU
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Diterimanya gugatan tim hukum WIBAWA terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng oleh Mahkamah Konstitusi MK) ditanggapi santai Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i. Dia mengaku tidak mempermasahkan hal tersebut dan siap menerima segala kemungkinan yang terjadi.

 “Masalah diterima atau tidaknya gugata WIBAWA itukan semuanya kewenangan MK sebagai lembaga peradilan,” ucapnya, Senin (15/2).

Menurutnya KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada, tentunya punya konsekuensi terhadapi pelaksaaan Pilkada. Berkaitan dengan gugatan yang akan berakhir di MK itu, dia menyebutkan bahwa pihaknya selalu siap.

”Sebagai tanggung jawabnya, KPU selalu dalam posisi siap,” tegasnya. (sho/tha)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers