PALANGKA RAYA- Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Palangka Raya (FH-UPR) menggelar sekolah legislasi di DPRD Palangka Raya. Hal ini dalam rangka memberikan edukasi ilmiah terkait fungsi kelembagaan wakil rakyat di lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, melalui sekolah legislasi ini, setiap mahasiswa akan menerima pengetahuan ilmiah. Terutama pembekalan langsung dari para legislator yang berfokus kepada edukasi legislasi.
”Kegiatan positif ini sangat pantas diterima bagi mahasiswa akademisi yang berfikir intelektual. Terutama bagi mahasiswa Fakultas Hukum yang mengikuti momentum tersebut,” ucapnya.
Ia menyebutkan, edukasi dan berfikir intelektual ini tidak hanya dilakukan melalui kampus. Melainkan juga turun langsung, dengan belajar berinteraksi dengan anggota legislasi di DPRD kota setempat.
Sigit juga mengatakan, fungsi dari sekolah legislasi ini berfokus dalam memberikan pengetahuan dari peran dewan bagi keselarasan pembangunan.
Dengan demikian lanjutnya, setiap mahasiswa lebih memahami sisitematis dan fungsi legislasi. Maka, melalui momentum ini, akademisi ke depan diharapkan lebih memiliki kompetensi dalam pengetahuan yang luas untuk mengkaji dan menelaah peran legislasi.
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, sekolah legislatif dengan tajuk Let’s Talk About Legislatif dibuka Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dengan didukung pemateri antara lain anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto serta Dosen Fakultas Hukum UPR, Donny Y Lassedaw dan Louise Theresia. (sos/gus)