SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 15 Oktober 2019 14:23
PBS Harus Berkontribusi Bagi Daerah
FOTO BERSAMA : Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin (empat dari kanan) bersama unsur pimpinan dan ketua komisi seusai rapat paripurna, beberapa waktu lalu.( Dok.ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) bisa memperhatikan kesejahteraan masyarakat desa.

Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengungkapkan, keberadaan PBS sedari dulu diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat desa.

Maka dari itu, ia mengharapkan kedepan kontribusi PBS terhadap kesejahteraan masyarakat desa bisa ditingkatkan, karena hal tersebut memang sudah menjadi kewajiban bagi investor-investor di Bumi Gawi Hatantiring.

“Keberadaan investor diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, maka dari itu kedepan harus jadi perhatian tersendiri bagi PBS-PBS," katanya, Senin (14/10).

Aswin mengungkapkan, keberadaan PBS bisa dimaksimalkan khususnya untuk bidang kesejahteraan masyarakat, hal tersebut akan sangat berpotensi sekali mengingat jumlah PBS di Kabupaten Seruyan tidak sedikit.

PBS diminta bisa melakukan berbagai langkah untuk merealisasikan hal tersebut, seperti perekrutan pekerja yang harus memprioritaskan warga lokal, membantu dalam peningkatan infrastruktur desa, maupun melalui program pemberdayaan masyarakat desa.

“Bila melakukan hal-hal tersebut, saya yakin peran dan kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat desa bisa maksimal," tukasnya. (rm-98/fm)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers