KUALA PEMBUANG— Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan, menilai bahwa saat ini potensi pajak yang ada di Kabupaten Seruyan belum bisa terakomodir dengan baik, sepertihalnya potensi pajak yang ada Perkebunan Besar Swasta (PBS) baik perusahaan perkebunan, pertambangan dan perhutanan.
Kepala BPPRD Seruyan Markus mengungkapkan, belum maksimalnya ojek pajak tergali di Seruyan, salah satu kendalanya adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai yang dimiliki mereka. Namun, secara bertahap pihaknya akan terus berupaya mencapai objek pajak tersebut untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, potensi pajak yang belum bisa kita maksimalkan yakni menggali berbagai potensi pajak yang ada PBS baik perusahaan perkebunan, pertambangan dan perhutanan yang ada di wilayah Seruyan. Saat ini PAD Seruyan masih sangat minim, dimana presentasinya cukup kecil jika dibandingkan dengan seluruh APBD Seruyan yang sudah mencapai Rp 1 triliun.
”Terus berupaya meningkatkan PAD melalui sektor pajak ini,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14/2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Seruyan ada sebelas jenis pajak yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah, dan sepuluh jenis pajak di antaranya dapat diterapkan di lingkup perusahaan.
”Salah satunya pajak hotel, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak katering, dan berbagai potensi pajak lainnya,” jelasnya.
Apabila berbagai potensi pajak yang ada di perusahaan benar-benar tergarap maksimal, maka PAD akan meningkat secara signifikan.
”Tercatat ada 36 PBS, belum termasuk perusahaan pertambangan dan perhutanan. Jika potensi pajak ini dapat digarap maka PAD akan sangat meningkat dan akan terus diupayakan,” pungkasnya. (hen/dc)