PALANGKA RAYA – Janji tim advokasi pasangan calon gubernur Kalteng Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampil all out dihadapan majelis hakim Mahkamah Kosntitusi (MK), akhirnya dibuktikan, Senin (22/2).
Sidang yang dipimpin oleh Anwar Usman itu akan kembali dilanjutkan pada Kamis (25/2) dengan agenda jawaban dari KPU terkait pengajuan gugatan dan pokok-pokok perkara dari tim advokasi Wibawa.
Tak tanggung-tanggung tim KPU menyewa pengacara dari kantor Adnan Buyung Nasution. Sedangkan Wibawa diwakili oleh Bahtiar Efendi dan Rahmadi G Lentam serta 11 pengacara lain.
Ketua KPU Kalteng Ahmad Syari’i menyatakan untuk persiapan sidang selanjutnya, KPU Kalteng dan KPU RI siap menghadapi dan mempersiapkan jawaban pada sidang pada Kamis (25/2). “Kita persiapan jawaban untuk sidang kamis mendatang,” ucapnya.
Syari’i menerangkan tim advokasi optimis untuk memenangkan persidangan tersebut. Namun tetap menyerahkan keputusan kepada majelis hakim MK. “Pokoknya kita siap untuk menang atau kalah kita serahkan ke MK, terkait bukti materi apa yang diminta oleh MK hal itu akan ditunjukkan dalam persidangan mendatang,” pungkasnya. (daq/vin)