KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melaksanakan rapat paripurna ke 11 masa sidang I tahun 2019/2020 dalam rangka pengesahan tata tertib (tatib) dewan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti, sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan undangan lainnya.
Agenda pengesahan tata tertib dewan ini juga tertuang dan sesuai dengan hasil perubahan jadwal pada saat pelaksanaan rapat Banmus DPRD Seruyan beberapa waktu lalu.
Zuli Eko Prasetyo mengatakan, dengan disahkannya peraturan tata tertib ini tentu bisa dijadikan pedoman bagi jajaran DPRD Seruyan dalam bekerja dan melaksanakan tugas.
"Harapannya bisa ditaati dan dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya, sehingga dalam bekerja bisa mendapatkan hasil yang maksimal," ucapnya, Kamis (7/11).
Ia menambahkan, secara perseorangan maupun lembaga sendiri, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (rm-98/fm)