SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 25 Februari 2016 18:15
BREAKING NEWS: Usai Dengarkan Jawaban Termohon dan Terkait, Sidang MK Ini...
TEGANG: Suasana sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Gubernur Kalimantan Tengah yang saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Kamis (25/2). (FOTO: ELFANY KURNIAWA/JAWAPOS.COM)

JAKARTA - Sidang lanjutan persilisihan pergitungan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Kalimantan Tengah telah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Usai mendengarkan jawaban dari termohon dan terkait, sidang ini akhirnya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.


Hakim Anwar Usman  mengatakan, setelah pihaknya mendengar jawaban dari termohon Sugianto Sabran dan Habib Ismail serta terkait Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, akan diteliti dulu.

"Sidang kami tunda sampai ada pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya di ruang sidang lantai II MK, Kamis (25/2).

Diketahui baik pihak termohon maupun terkait sudah menyampaikan jawabannya kepada hakim. Pada intinya gugatan yang dilayangkan termohon yakni pihak Willi M Yoseph dan Wahyudi K Anwar dianggap tidak tepat dan tidak dapat diterima. (elf/JPG)

Baca Juga: BREAKING NEWS: Sugianto Kawal Langsung Sidang MK, WIBAWA Hanya Kirim Perwakilan

Baca Juga: BREAKING NEWS: Di Sidang MK, KPU Sebut Gugatan WIBAWA Tidak Bisa Diterima

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers