SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Januari 2020 15:28
Segera Usulkan Perda Proyek Multiyears
TINJAU JALAN: Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (ujung kiri) bersama koleganya Elvi Esi, Charles Frengki, Polie L Mihing, dan H Rahmansyah, ketika meninjau ruas jalan dari Tumbang Miri menuju Tumbang Marikoi, belum lama ini.(EVANDI FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengusulkan peraturan daerah (perda) terkait multiyears.

”Tahun 2020 ini, Kabupaten Gumas akan ada pengerjaan proyek multiyears. Berdasarkan hasil pembahasan, kami menyarankan agar pelaksanaan proyek multiyears tersebut diperdakan,” ucap Evandi, di Kantor DPRD setempat, Senin (6/1).

Dia mengatakan, dengan adanya perda terkait multiyears tersebut, maka dari kalangan DPRD dan pihak lainnya akan dapat mengawasi pengerjaan dengan baik. Perda terkait multiyears tersebut harus segera diusulkan, sehingga proses lelang juga bisa dilakukan dan pengerjaan cepat dilaksanakan.

”Di dalam perda terkait multiyears tersebut isinya berupa target pengerjaan selama satu tahun. Misalnya, target pekerjaan jalan sudah teraspal berapa kilometer. Dengan demikian, kami akan mudah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan,” ujarnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, pelaksanaan proyek multiyears ini nanti akan menggunakan anggaran sangat besar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas. Untuk itu, harus diawasi dengan sungguh-sungguh.

”Kami ingin pembangunan infrastruktur jalan yang telah dianggarkan melalui proyek multiyears harus dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Dia menambahkan, proyek multiyears berupa infrastruktur jalan akan dimulai pada tahun 2020-2023. Diantaranya, pengerjaan ruas jalan penghubung antara Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara-Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu dengan anggaran sebesar Rp 45 miliar.

”Kemudian juga ada untuk ruas jalan dari Kelurahan Tumbang Miri menuju Tumbang Napoi dengan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Proses pengerjaannya secara multiyears, dimulai pada tahun 2020, dan diharapkan fungsional pada tahun 2022,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers