SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Januari 2020 15:28
Segera Usulkan Perda Proyek Multiyears
TINJAU JALAN: Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi (ujung kiri) bersama koleganya Elvi Esi, Charles Frengki, Polie L Mihing, dan H Rahmansyah, ketika meninjau ruas jalan dari Tumbang Miri menuju Tumbang Marikoi, belum lama ini.(EVANDI FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengusulkan peraturan daerah (perda) terkait multiyears.

”Tahun 2020 ini, Kabupaten Gumas akan ada pengerjaan proyek multiyears. Berdasarkan hasil pembahasan, kami menyarankan agar pelaksanaan proyek multiyears tersebut diperdakan,” ucap Evandi, di Kantor DPRD setempat, Senin (6/1).

Dia mengatakan, dengan adanya perda terkait multiyears tersebut, maka dari kalangan DPRD dan pihak lainnya akan dapat mengawasi pengerjaan dengan baik. Perda terkait multiyears tersebut harus segera diusulkan, sehingga proses lelang juga bisa dilakukan dan pengerjaan cepat dilaksanakan.

”Di dalam perda terkait multiyears tersebut isinya berupa target pengerjaan selama satu tahun. Misalnya, target pekerjaan jalan sudah teraspal berapa kilometer. Dengan demikian, kami akan mudah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan,” ujarnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan, pelaksanaan proyek multiyears ini nanti akan menggunakan anggaran sangat besar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas. Untuk itu, harus diawasi dengan sungguh-sungguh.

”Kami ingin pembangunan infrastruktur jalan yang telah dianggarkan melalui proyek multiyears harus dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.

Dia menambahkan, proyek multiyears berupa infrastruktur jalan akan dimulai pada tahun 2020-2023. Diantaranya, pengerjaan ruas jalan penghubung antara Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara-Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu dengan anggaran sebesar Rp 45 miliar.

”Kemudian juga ada untuk ruas jalan dari Kelurahan Tumbang Miri menuju Tumbang Napoi dengan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Proses pengerjaannya secara multiyears, dimulai pada tahun 2020, dan diharapkan fungsional pada tahun 2022,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers