SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 31 Januari 2020 10:57
Kotim Masih Butuh Tenaga Honorer
WAWANCARA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor saat diwawancarai awak media, baru-baru tadi.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Rencana penghapusan tenaga honorer dirasa akan sangat berdampak terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, saat ini masih banyak sekolah yang mempekerjakan tenaga honorer ataupun tenaga kontrak untuk mengajar.

Apabila rencana penghapusan benar-benar diberlakukan, Kotim dipastikan akan semakin kekurangan para pengajar yang berstatus tenaga honorer.

"Tidak bisa menampikkan, karena tenaga ini (tenaga honorer) sangat dibutuhkan, Kotim masih kekurangan pegawai," kata Halikinnor. 

Ditambahkannya, apabila tidak diperbolehkan mengangkat tenaga honorer, lalu siapa yang akan mengajar di sekolah, sementara jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kotim sangat terbatas.

"Kalau satu orang guru mengajar dua kelas, itu tidak mungkin, proses belajar mengajar akan tidak maksimal hasilnya,"  imbuhnya.

Menurutnya, mau tidak mau atau suka tidak  suka, Kotim masih membutuhkan tenaga honorer ataupun tenaga kontrak. Dan pemerintah daerah tentunya akan tetap selektif dalam rekrutmen.

Tidak hanya tenaga pengajar, Kotim juga masih sangat membutuhkan tenaga kontrak di bidang lainnya, seperti kesehatan dan administrasi.

“Apabila rencana itu (penghapusan tenaga honorer) diberlakukan, tentu sangat berdampak pada bidang-bidang yang masih bergantung pada tenaga kontrak,” tandasnya. (yn/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers