SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 Maret 2016 11:25
Dag Dig Dug... Hari Ini, MK Putuskan Gugatan WIBAWA, KPU Optimistis Menang
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Majelis Hakim Mahkamah Kosntitusi dijadwalkan membacakan putusan perselisihan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Senin (7/3). Pasangan calon Willy-Wahyudi (WIBAWA) selaku penggugat maupun KPU yang digugat, sama-sama optimistis menang.

Tim WIBAWA dan KPU Kalteng, dipastikan menghadiri pembacaan putusan sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut agenda, sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, dengan anggota Maria Farida Indrati dan Aswanto, serta Panitera pengganti Cholidin Nasir.

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i mengatakan, KPU Kalteng siap menerima apa pun keputusan mejelis hakim MK. ”Dalam pembacaan putusan gugatan WIBAWA, kami akan hadir dan menyerahkan semua keputusan kepada Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami yakin sudah berkerja sesuai prosedur berlaku,” katanya, Minggu (6/3).

Syar’i belum memastikan langkah selanjutnya setelah putusan dibacakan. Meski demikian, ia yakin majelis hakim akan memutus secara adil, bijksana, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. ”Iya, yakin untuk menang, tetapi tetap menyerahkan ke MK, apa pun putusan tersebut,” katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi WIBAWA Bachtiar Efendi juga meyakini majelis hakim akan memutus secara bijaksana. Pihaknya optimistis gugatan akan diterima dan perkara tersebut dilanjutkan. Apalagi barang bukti, dalil, maupun aturan hukum telah disampaikan kepada Hakim MK.

”Yakin dikabulkan. Bukti sangat jelas. Kami minta masyarakat Kalteng bisa mendoakan kemenangan masyarakat dan menjadikan pembelajaran berdemokrasi terkait upaya hukum ini,” katanya melalui sambungan telepon.

Bachtiar menuturkan, pihaknya akan mengambil sikap setelah putusan dibacakan. ”Kita lihat saja. Kami WIBAWA juga terus meminta warga Kalteng untuk mendoakan kemenangan bagi masyarakat dalam mencari keadilan sesuai aturan hukum berlaku,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya juga akan menerima apa pun putusan MK. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers