SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 Maret 2016 11:25
Dag Dig Dug... Hari Ini, MK Putuskan Gugatan WIBAWA, KPU Optimistis Menang
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Majelis Hakim Mahkamah Kosntitusi dijadwalkan membacakan putusan perselisihan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Senin (7/3). Pasangan calon Willy-Wahyudi (WIBAWA) selaku penggugat maupun KPU yang digugat, sama-sama optimistis menang.

Tim WIBAWA dan KPU Kalteng, dipastikan menghadiri pembacaan putusan sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut agenda, sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, dengan anggota Maria Farida Indrati dan Aswanto, serta Panitera pengganti Cholidin Nasir.

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i mengatakan, KPU Kalteng siap menerima apa pun keputusan mejelis hakim MK. ”Dalam pembacaan putusan gugatan WIBAWA, kami akan hadir dan menyerahkan semua keputusan kepada Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami yakin sudah berkerja sesuai prosedur berlaku,” katanya, Minggu (6/3).

Syar’i belum memastikan langkah selanjutnya setelah putusan dibacakan. Meski demikian, ia yakin majelis hakim akan memutus secara adil, bijksana, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. ”Iya, yakin untuk menang, tetapi tetap menyerahkan ke MK, apa pun putusan tersebut,” katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi WIBAWA Bachtiar Efendi juga meyakini majelis hakim akan memutus secara bijaksana. Pihaknya optimistis gugatan akan diterima dan perkara tersebut dilanjutkan. Apalagi barang bukti, dalil, maupun aturan hukum telah disampaikan kepada Hakim MK.

”Yakin dikabulkan. Bukti sangat jelas. Kami minta masyarakat Kalteng bisa mendoakan kemenangan masyarakat dan menjadikan pembelajaran berdemokrasi terkait upaya hukum ini,” katanya melalui sambungan telepon.

Bachtiar menuturkan, pihaknya akan mengambil sikap setelah putusan dibacakan. ”Kita lihat saja. Kami WIBAWA juga terus meminta warga Kalteng untuk mendoakan kemenangan bagi masyarakat dalam mencari keadilan sesuai aturan hukum berlaku,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya juga akan menerima apa pun putusan MK. (daq/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers