SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 Maret 2016 11:25
Dag Dig Dug... Hari Ini, MK Putuskan Gugatan WIBAWA, KPU Optimistis Menang
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Majelis Hakim Mahkamah Kosntitusi dijadwalkan membacakan putusan perselisihan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Senin (7/3). Pasangan calon Willy-Wahyudi (WIBAWA) selaku penggugat maupun KPU yang digugat, sama-sama optimistis menang.

Tim WIBAWA dan KPU Kalteng, dipastikan menghadiri pembacaan putusan sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut agenda, sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, dengan anggota Maria Farida Indrati dan Aswanto, serta Panitera pengganti Cholidin Nasir.

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i mengatakan, KPU Kalteng siap menerima apa pun keputusan mejelis hakim MK. ”Dalam pembacaan putusan gugatan WIBAWA, kami akan hadir dan menyerahkan semua keputusan kepada Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami yakin sudah berkerja sesuai prosedur berlaku,” katanya, Minggu (6/3).

Syar’i belum memastikan langkah selanjutnya setelah putusan dibacakan. Meski demikian, ia yakin majelis hakim akan memutus secara adil, bijksana, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. ”Iya, yakin untuk menang, tetapi tetap menyerahkan ke MK, apa pun putusan tersebut,” katanya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi WIBAWA Bachtiar Efendi juga meyakini majelis hakim akan memutus secara bijaksana. Pihaknya optimistis gugatan akan diterima dan perkara tersebut dilanjutkan. Apalagi barang bukti, dalil, maupun aturan hukum telah disampaikan kepada Hakim MK.

”Yakin dikabulkan. Bukti sangat jelas. Kami minta masyarakat Kalteng bisa mendoakan kemenangan masyarakat dan menjadikan pembelajaran berdemokrasi terkait upaya hukum ini,” katanya melalui sambungan telepon.

Bachtiar menuturkan, pihaknya akan mengambil sikap setelah putusan dibacakan. ”Kita lihat saja. Kami WIBAWA juga terus meminta warga Kalteng untuk mendoakan kemenangan bagi masyarakat dalam mencari keadilan sesuai aturan hukum berlaku,” ujarnya, seraya menambahkan, pihaknya juga akan menerima apa pun putusan MK. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers