SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 Maret 2016 16:28
BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan WIBAWA
Ilustrasi. (istimewa)

JAKARTA – Pupus sudah perjuangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA) untuk bertahta di kursi KH 1. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan dan gugatan tim WIBAWA.

Putusan tersebut dibacakan secara terbuka oleh ketua majelis dihadiri kedua belah pihak, Senin (7/3) siang. Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i mengatakan, permohonan Tim WIBAWA ditolak dan pasangan calon nomor satu menang.

”Ini putusan final dan kami akan melakukan penetapan paslon terpilih," ungkapnya melalui sambungan telepon kepada Radar Sampit.

Keputusan tersebut diharapkan diterima seluruh pihak secara legawa dan sama-sama membangun Kalteng. ”Intinya saat ini menerima dengan legawa. Gugatan WIBAWA ditolak dan eksepsi termohon diterima," pungkasnya. (daq)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers