PALANGKA RAYA – Pendapat Asli Daerah (PAD) dari peralihan nomor polisi (Nopol) atau pelat menjadi Kalimantan Tengah (KH) meningkatkan tajam sejak aturan penggunaan pelat KH diperketat pemerintah, khususnya terhadap angkutan perusahaan.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyebutkan, hingga saat ini PAD dari peralihan nopol non KH ke nopol KH mencapai Rp 40 miliar lebih. Jumlah tersebut, terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 37 miliar lebih dan Bea Balik Nama Kedua (BBN II) Rp 2 miliar lebih.
"Jumlah kendaraan yang melakukan mutasi juga melonjak tajam. Saat ini terdapat 16 ribu unit lebih kendaraan yang melakukan mutai dari nopol non KH menjadi pelat KH,” katanya, Selasa (12/5) kemarin.
Jumlah mutasi tersebut terdiri dari 15.425 unit kendaraan roda empat dan 924 unit kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 335 unit kendaraan roda empat atau lebih yang merupakan milik perusahaan sektor perkebunan.
Terkait hal tersebut, Sugianto kembali mengingatkan kesadaran masyarakat Kalteng yang memiliki kendaraan dengan pelat non KH, untuk segera memutasi kendaraannya ke nopol KH.
“Ini sangat penting. Karena dengan beralih ke KH, kita semua turut membantu pembangunan di Kalteng," ucapnya.
Tidak hanya masyarakat atau orang pribadi, namun tuntutan tersebut juga harus menjadi perhatian perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini, baik itu sektor pertambangan, perkebunan dan perhutanan.
"Pemerintah bersama dengan aparat terkait akan terus melakukan razia untuk nopol non KH, khususnya kendaraan milik PBS di Kalteng. Ya kita hadapkan pemasukan dari sektor ini bisa terus meningkat," pungkasnya. (sho/fm)