PULANG PISAU – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijirah, satuan reskrim Polres Pulang Pisau (Pulpis), bersama Personil Polsek Kahayan Hilir mendatangi pasar yang ada di Bumi Handep Hapakat tersebut, Rabu (20/5)kemarin.
Pihaknya melakukan pengecekan terhadap harga bahan pokok, yang di jual oleh para pedagang, sehingga mengantisipasi kenaikan barang, dan adanya penimbunan barang sehingga berdampak untuk masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk pengecekan ke pasar, untuk mengetahui kenaikan harga sembako serta keluhan pembeli sebagai dampak dari penyebaran virus korona atau Covid-19.
“Pengecekan kondisi pasar, agar jangan sampai terjadi penimbunan barang , dan kenaikan harga yang tidak wajar, untuk itu dilakukan pengecekan,” ujarnya.
Sampai saat ini untuk ketersediaan bahan pokok masih belum ada yang langka untuk didapatkan, walaupun ada beberapa bahan pokok yg mengalami kenaikan signifikan seperti harga bawang merah, daging, dan ayam potong, namun hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Ia juga berharap kepada pihak dan instansi terkait juga berperan dalam pengawasan, untuk mewaspadai adanya penimbunan dan monopoli harga dengan memanfaatkan situasi pendemi Covid-19, yang menguntungkan satu pihak dan merugikan masyarakat besar.
"Harus sama - sama mengawasi, agar tidak menguntungkan oknum yang ingin bermain penimbunan bahan pokok, di musim pendemi Covid-19, jika ditemukan akan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut nantinya," tandasnya. (der/dc)