KUALA KURUN – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan (stok) sembilan bahan pokok (sembako) jelang perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di Pasar Tradisional Kuala Kurun.
”Pantauan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin. Sesuai perintah Bupati Gumas, ada tiga hal yang kami pantau yakni stabilitas harga, ketersediaan dan permintaan suplai pangan, serta distribusi sembako,” ucap Kepala DPKP Kabupaten Gumas Letus Guntur, Selasa (19/5).
Berdasarkan pemantauan tersebut, untuk harga sembako bervariasi, ada yang naik dan turun. Contoh, bawang merah naik cukup signifikan dari Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu-Rp 75 ribu, sedangkan harga gula mengalami penurunan. Sembako yang naik dikarenakan ketersediaan berkurang dan proses distribusi yang lambat.
”Kami akan terus memantau harga sembako. Jangan sampai ada pedagang yang menaikan harga seenaknya, dengan memanfaatkan situasi pandemi virus korona atau Covid-19 dan jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” tegasnya.
Dia mengakui, dari hasil pantauan ketersediaan pangan berupa sembako itu, nantinya akan dilaporkan ke Bupati Gumas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI).
”Semua akan kami laporkan, baik itu terkait ketersediaan pangan, kebutuhan, dan harga sembako,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk ketersediaan pangan berupa sembako di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, masih mencukupi hingga Bulan Oktober mendatang.
”Sejauh ini, tidak ada kendala. Kalau dari sisi ketahanan pangan, ketersediaan sembako cukup untuk Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Luis Eveli mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak menaikkan harga sembako tanpa alasan yang jelas. Jika kedapatan melakukan hal demikian, akan ditegur. Selain itu, ketersediaan sembako jangan sampai langka, karena memberatkan pembeli atau konsumen.
”Artinya, pedagang jangan membuat stok sembako berlebihan, dan konsumen juga jangan membeli secara berlebihan. Silakan membeli sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (arm/fm)