PALANGKA RAYA – Amburadulnya data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemprov Kalteng untuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal dievaluasi total. Selama evaluasi berlangsung, Pemprov menghentikan sementara penyalurannya karena ada orang-orang yang tergolong mampu masuk sebagai daftar penerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Rian Tangkudung mengatakan, penghentian penyaluran BLT bagi warga terdampak Covid-19 hanya bersifat sementara. Hal itu untuk menyinkronkan data agar tidak terjadi kesalahan, baik tumpang tindih dan lainnya.
”Jeda sementara ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Pemkab Kotim melakukan verifikasi dan validasi ulang data secara cermat terhadap penerima data BLT yang bersumber dari APBD. Jadi, biar tidak ada lagi masuk keluarga dekat legislatif, pengusaha, maupun orang yang tidak berhak menerima BLT tersebut,” kata Rian.
Rian menuturkan, Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosial juga melakukan pengecekan ulang data keluarga penerima manfaat (KPM) khusus Kotim. Proses tersebut dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan penerima.
”Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 menginstruksikan agar pengecekan data dilakukan maraton dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Apabila telah selesai, penyaluran agar segera dilanjutkan kembali,” ujarnya.
Rian menambahkan, masyarakat yang terdampak tetapi belum menerima bantuan, harus segera melapor atau mendaftarkan diri ke kelurahan/desa atau rukun tetangga (RT) serta rukun warga (RW). Hal itu agar mereka bisa masuk data penerima tahap kedua.
”Kalau nantinya sudah mendaftar, nama masyarakat tersebut akan masuk dalam penerima tahap kedua yang dalam waktu dekat ini segera dilaksanakan. Kami menargetkan 15 Juni data sudah masuk dan 25 Juni sudah ditandatangani pak gubernur untuk selanjutnya penyaluran tahap dua dilakukan,” tandasnya.
Bupati Kotim Supian Hadi sebelumnya menyesalkan adanya orang kaya yang masuk data penerima BLT dari pemerintah yang semestinya diberikan kepada warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.
”Bantuan sosial dari provinsi sebesar Rp 500 ribu ada yang tidak tepat sasaran. Dari laporan yang masuk ke saya bahwa ada nama orang kaya bahkan nama anggota dewan yang masuk data penerima BST," ujarnya.
Supian menginstruksikan seluruh camat agar warga penerima bantuan atau keluarga penerima manfaat (KPM) didata ulang, sehingga bantuan benar-benar bisa tepat sasaran.
Ketua DRPD Kotim Rinie A Gagah juga terkejut ketika nama suami dan anak kandungnya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemprov Kalteng.
”Suami saya dan anak masuk dalam database penerima bantuan dari pemerintah, baik itu dari pemerintah provinsi juga BLT. Saya juga terkejut. Saya kroscek ke ketua RT, katanya dia tidak tahu dasar data itu,” ujar Rinie A Gagah, Jumat (5/6) lalu.
Rinie mengaku tidak mengambil bantuan sosial tersebut karena bukan haknya. ”Tidak kami ambil yang bukan hak kami. Saya rasa ini salah satu contoh kecil. Mungkin banyak salah sasaran dari data-data tersebut,” katanya.
Rinie menilai, jika kesalahan seperti ini banyak terjadi, maka mengakibatkan anggaran bansos membengkak. ”Tolong data itu harus benar dulu. Jika data ini tidak beres, akibatnya anggaran tidak tepat sasaran,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Catatan Radar Sampit, total bantuan yang disalurkan untuk Kotim sebesar Rp 10.493.000.000 untuk 20.986 KPM. Masing-masing KPM mendapat Rp 500 ribu dan disalurkan secara bertahap. (daq/ign)