SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 Juni 2021 16:46
Ingat Ya!!! ODGJ Tak Boleh Dipasung
PELAYANAN: Dinsos Kotim saat mengantar warga ODGJ (dua dari kiri) ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya, Maret lalu.(DINSOS KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Persoalan kesehatan jiwa masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Instansi yang menangani warga yang mengalami keterbelakangan mental atau biasa disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk berkerja sama mengambil peran dan melaporkan warga Kotim yang terindikasi ODGJ agar dilaporkan dan segera ditangani.

”Kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak, keluarga, perangkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga warga Kotim. Apabila ada yang menemukan warga ODGJ, agar segera dilaporkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti,” kata Sumudi, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Dinsos Kotim, Rabu (9/6).

Maret lalu, pihaknya menangani seorang pria yang mengidap gangguan jiwa. Hal itu diketahui setelah pria yang nampak waras dan memiliki fisik lengkap itu ternyata membuat onar dan nekat membacok warga hingga terluka.

”Sudah ada satu ODGJ yang pernah membacok orang. Syukurnya korbannya tidak sampai meninggal. Mau diproses ke ranah pengadilan pun susah karena yang membacok gangguan jiwa. Maret lalu saya antar ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk dilakukan perawatan,” katanya.

Sumudi mengaku perihatin terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa masih ditemukan berkeliaran di jalan. ”Ada juga saya temukan di Bagendang ODGJ yang dipasung,” ujarnya.

Sumuni menegaskan, larangan pemasungan yang dilakukan kepada ODGJ sudah disampaikan Kementerian Sosial dengan melakukan kegiatan Gerakan Stop Pemasungan pada Januari 2016 lalu. Kendati demikian, masih ada ODGJ di Kotim yang dipasung.

”Kemensos RI sudah mengimbau bahwa Indonesia bebas pasung tahun 2017. Undang-undangnya juga ada, dalam UU Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa pasal 86. Masyarakat jika ada menemukan ODGJ yang dipasung, bisa melaporkan kepada Dinsos untuk ditangani lebih lanjut, bukan dengan cara dipasung,” katanya. (hgn/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers