SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 Juni 2021 16:46
Dilepasliarkan, Tujuh Orang Utan Tes Swab
DILEPASLIARKAN: BOSF Nyaru Menteng melepasliarkan tujuh orang utan kembali ke alam liar.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Borneo Survival Orangutan Foundation (BOSF) melepasliarkan tujuh orang utan kembali ke alam liar. Sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi itu harus menjalani tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.

Giat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) itu dilakukan di hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kamis (3/6).

Langkah itu sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orang utan di Kalteng. Pelepasliaran orang utan oleh BOSF Nyaru Menteng telah dimulai sejak Februari 2012 lalu. Hingga kini tercatat telah dilakukan sebanyak 37 kali pelepasliaran. Rinciannya, 15 kali di Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, dan 22 kali di TNBBBR.

Secara total, BOSF telah melepasliarkan sebanyak 478 orang utan ke hutan alami, 357 di situs-situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah, dan 121 di Kalimantan Timur. Di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, BOS Foundation telah melepasliarkan 174 orangutan (termasuk hari ini) sejak Agustus 2016.

Jumlah orang utan yang saat ini ada di Pusat Rehabilitasi BOSF setelah pelepasliaran tercatat sebanyak 416 orang utan. Sebanyak 295 orang utan dari Nyaru Menteng di Kalteng dan 121 dari Samboja Lestari.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Agung Nugroho mengatakan, orang utan yang akan dilepasliarkan kali ini menempuh perjalanan cukup panjang sebelum dapat menghuni rumah barunya.

Perjalanan menuju titik pelepasliaran memakan waktu sekitar 15-20 jam melalui jalur darat dan sungai. Pascapelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama dua bulan oleh tim untuk memastikan orang utan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya.

Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Handi Nasoka mengatakan, tujuh orang utan yang akan dilepasliarkan terdiri dari 4 jantan dan 3 betina. Lima orang utan merupakan hasil serahan warga, satu orang utan hasil repatriasi dari Thailand, dan sisanya diselamatkan operasi gabungan.

”Semua orang utan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat. Hasil swab PCR negatif, sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya,” tutupnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers