SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 Juni 2021 16:46
Dilepasliarkan, Tujuh Orang Utan Tes Swab
DILEPASLIARKAN: BOSF Nyaru Menteng melepasliarkan tujuh orang utan kembali ke alam liar.(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Borneo Survival Orangutan Foundation (BOSF) melepasliarkan tujuh orang utan kembali ke alam liar. Sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi itu harus menjalani tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.

Giat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) itu dilakukan di hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kamis (3/6).

Langkah itu sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orang utan di Kalteng. Pelepasliaran orang utan oleh BOSF Nyaru Menteng telah dimulai sejak Februari 2012 lalu. Hingga kini tercatat telah dilakukan sebanyak 37 kali pelepasliaran. Rinciannya, 15 kali di Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya, dan 22 kali di TNBBBR.

Secara total, BOSF telah melepasliarkan sebanyak 478 orang utan ke hutan alami, 357 di situs-situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah, dan 121 di Kalimantan Timur. Di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, BOS Foundation telah melepasliarkan 174 orangutan (termasuk hari ini) sejak Agustus 2016.

Jumlah orang utan yang saat ini ada di Pusat Rehabilitasi BOSF setelah pelepasliaran tercatat sebanyak 416 orang utan. Sebanyak 295 orang utan dari Nyaru Menteng di Kalteng dan 121 dari Samboja Lestari.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Agung Nugroho mengatakan, orang utan yang akan dilepasliarkan kali ini menempuh perjalanan cukup panjang sebelum dapat menghuni rumah barunya.

Perjalanan menuju titik pelepasliaran memakan waktu sekitar 15-20 jam melalui jalur darat dan sungai. Pascapelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama dua bulan oleh tim untuk memastikan orang utan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya.

Plt Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Handi Nasoka mengatakan, tujuh orang utan yang akan dilepasliarkan terdiri dari 4 jantan dan 3 betina. Lima orang utan merupakan hasil serahan warga, satu orang utan hasil repatriasi dari Thailand, dan sisanya diselamatkan operasi gabungan.

”Semua orang utan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat. Hasil swab PCR negatif, sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya,” tutupnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers