SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 06 Januari 2020 16:42
BKSDA Selamatkan Dua Orangutan, Satu Langsung Dilepas
RESCUE : Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI melakukan rescue dua individu Orang utan berjenis kelamin jantan di dua lokasi yang berbeda, Jumat (3/1).(BKSDA KALTENG/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bersama Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyelamatan terhadap dua individu Orangutan di dua tempat berbeda, Jumat (3/1).

Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Setiadi mengatakan bahwa keberadaan Orangutan pertama direscue oleh tim WRU BKSDA Kalteng bersama OFI di sebuah kebun di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

“Keberadaan Orangutan pertama tersebut dilaporkan oleh Nurani, warga Desa Tanjung Putri karena primata dilindungi tersebut berada di kebun miliknya,” kata Dendi, Minggu (5/1).

Setelah rescue terhadap Orangutan pertama rampung, tim WRU dan OFI kembali mendapatkan laporan dari Jamri, yang sudah memantau keberadaan Orangutan di kebunnya sejak 31 Desember 2019 lalu. Kebun warga Kelurahan Mendawai Seberang ini terletak di Jalan Pangkalan Bun - Kolam kilometer 16.

Menurutnya, dari lokasi rescue yang pertama tim WRU dan OFI berhasil menyelamatkan individu Orangutan berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun, sementara dari lokasi rescue yang kedua, Orangutan berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 25 tahun dengan berat 92,5 kilogram.

“Selanjutnya kedua Orangutan jantan tersebut dibawa ke Orangutan Care Centre Quarantine (OCCQ) Pasir Panjang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, setelah dinyatakan sehat dan layak, salah satu Orangutan yang direscue dari KM 16 Jalan Pangkalan Bun - Kolam dilepasliarkan di Anak Sungai Muara Ali yang berbatasan dengan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Sayangnya karena diduga usianya terlalu tua, Orangutan yang direscue dari Desa Tanjung Putri tidak dapat dilepasliarkan karena usianya cukup renta dan dikhawatirkan akan kalah bila bertemu jantan liar di alam bebas.

“Untuk Orangutan hasil rescue di Desa Tanjung Putri belum dilakukan translokasi, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan mempertimbangkan kondisi dimana jantan tersebut tidak memiliki gigi taring,” pungkasnya (rin/tyo/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers