SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 10 Juni 2020 11:36
Bantuan Usaha Pertanian dan Perkebunan di Seruyan Butuh Peningkatan
KUNJUNGAN: Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto (tengah) saat berkunjung ke salah satu tempat kelompok tani yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG-Kabupaten Seruyan merupakan daerah yang sangat kaya akan hasil alam di berbagai sektor, baik perikanan, perkebunan terlebih di bidang pertaniannya yang sangat melimpah. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai, jika potensi alam yang ada di Bumi Gawi Hatantiring tersebut harus bisa dimaksimalkan khususnya di tengah masa pandemi virus korona atau Covid-19. 

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, di masa seperti ini merupakan momen yang sangat tepat jika ingin membangkitkan dan memaksimalkan potensi alam yang dimiliki oleh wilayah setempat."Sejatinya alam telah memberikan kita sumber kehidupan yang nyata, tinggal bagaimanan kita mengelola dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin," katanya, Selasa (9/6). 

Bejo juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil kunjungannya ke beberapa desa yang mayoritas masyarakatnya petani, diketahui bahwa mereka snagat terdampak dengan wabah covid-19 ini. Perekonomian di masyarakat terasa cukup berat. 

Oleh karena itu guna mendukung pemaksimalan hasil produksi pertanian dan perkebunan, maka pemerintah daerah perlu meningkatkan bantuan penunjang usaha."Kalau memang sektor ini bisa dimaksimalkan, maka saya yakin swasembada pangan itu bisa diwujudkan dan kita tidak perlu khawatir tentang kelangkaan pangan selama pandemi ini," ungkapnya. (ald/sla)

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers