PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail bin Yahya mengingatkan, pendataan masyarakat penerima bantuan sosial harus tersistem. Artinya data yang dimiliki harus jelas guna menghindari salah sasaran.
Hal tersebut disampaikan Habih, menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyoroti karut-marutnya data bantuan sosial di sejumlah kabupaten dan kota. Maka dari itu, data penerima bantuan sosial harus betul-betul tepat dan terperinci siapa saja yang mendapatkannya.
“Karena kita tahu, ada suami ketua dewan yang masuk data penerima bantuan. Hal ini harus dihindari, jangan sampai pendataan ini tanpa sistem sama sekali,” katanya, Kamis (11/6) kemarin.
Data bantuan sosial yang ada saat ini memang sebagian harus disandingkan dengan data pemerintah pusat, khususnya untuk mendapatkan bantuan sosial dari kementerian. Hal tersebut memang tidak terlau dipermasalahkan selama data penerima bantuan yang disajikan sesuai dengan kondisi yang sebetulnya.
“Kemarin ada desa yang hampir 100 persen dari data yang diusulkan dapat semua. Sementara ada desa lain yang hanya dapat nol koma nol sekian persen dari data yang diusulkan. Ada yang mengusulan 1.700, yang dapat cuma 27 orang,” ucapnya.
Oleh sebab itu, sistem pendataan inilah yang harus diperhatikan lagi oleh pihak terkait. Sebab data yang akurat tentu sangat berpengaruh terhadap realisasi bantuan sosial, terlebih pada kondisi saat ini tidak sedikit masyarakat yang tidak mampu memerlukan bantuan dari pemerintah.
“Harus kita tahu dulu sistem datanya bagaimana. Ini sebetulnya bukan soal berapa jumlahnya, namun lebih kepada bantuan itu harus tepat sasaran. Maka dari itu data yang jelas menjadi tuntutan utama,” pungkasnya. (sho/fm)