SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 30 Juni 2020 11:09
Di Seruyan, Tidak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu
RAPAT: Bupati Seruyan saat memimpin rapat pembahasan terkait Covid-19, dimana dalam rapat tersebut ditegaskan terkait rencana sanksi tidak menggunakan masker, Senin (29/6) kemarin.(HENDRIEDITIA/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Pemerintah Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat akan memberlakukan wajib menggunakan masker, untuk seluruh masyarakat. Bahkan jika tetap tidak mengindahkan hal tersebut, akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu jika tidak menggunakan masker.

Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, pihaknya sedang menggodok aturan terkait penggunaan masker, dimana pada awal bulan Juli mendatang, akan masuk tahapan sosialisasi wajib masker hingga akhir Juli, dimana pada awal Agustus mendatang akan diterapkan sanksi untuk masyarakat terkait wajib masker.

Menurut Yulhaidir, kebijakan itu diambil untuk upaya dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Seruyan, apalagi saat ini, Seruyan bisa dikategorikan kabupaten yang bisa menerapkan new normal.

Tidak ingin masyarakat lengah dalam mengartikan new normal, sehingga sanksi harus terapkan agar masyarakat bisa tetap disiplin, dalam menerapkan anjuran pemerintah salah satunya penggunaan masker.

Sebelum memberlakukan sanksi, tentunya pihaknya akan melakukan sosialisasi, dimana sosialisasi itu akan dilakukan satu bulan, dimana per awal Agustus mendatang, akan diberlakukan sanksi buat warga yang masih tidak disiplin menggunakan masker.

Dijelaskannya, saat ini penanganan Covid-19 di Seruyan terus dilakukan, bahkan saat ini di Seruyan tidak ada lagi kasus Covid-19, dimana warga yang positif sudah dinyatakan sembuh, bahkan angka kasus Covid-19 sudah tidak ada, namun angka tersebut bisa saja kembali muncul jika lengah.

”Saya minta seluruh masyarakat terus waspada jangan sampai lengah,” tandasnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Selasa, 08 Juli 2025 17:06

Bupati Hadiri Acara Penyaluran Santunan Anak Yatim Piatu

NANGA BULIK- Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menunjukkan perhatian nya…

Selasa, 08 Juli 2025 17:05

Bupati Kumpulkan Camat dan Kades

SUKAMARA - Memperkuat koordinasi guna memaksimalkan dan mempercepat pembangunan, serta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers