SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 30 Juni 2020 11:09
Di Seruyan, Tidak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu
RAPAT: Bupati Seruyan saat memimpin rapat pembahasan terkait Covid-19, dimana dalam rapat tersebut ditegaskan terkait rencana sanksi tidak menggunakan masker, Senin (29/6) kemarin.(HENDRIEDITIA/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Pemerintah Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat akan memberlakukan wajib menggunakan masker, untuk seluruh masyarakat. Bahkan jika tetap tidak mengindahkan hal tersebut, akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu jika tidak menggunakan masker.

Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, pihaknya sedang menggodok aturan terkait penggunaan masker, dimana pada awal bulan Juli mendatang, akan masuk tahapan sosialisasi wajib masker hingga akhir Juli, dimana pada awal Agustus mendatang akan diterapkan sanksi untuk masyarakat terkait wajib masker.

Menurut Yulhaidir, kebijakan itu diambil untuk upaya dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Seruyan, apalagi saat ini, Seruyan bisa dikategorikan kabupaten yang bisa menerapkan new normal.

Tidak ingin masyarakat lengah dalam mengartikan new normal, sehingga sanksi harus terapkan agar masyarakat bisa tetap disiplin, dalam menerapkan anjuran pemerintah salah satunya penggunaan masker.

Sebelum memberlakukan sanksi, tentunya pihaknya akan melakukan sosialisasi, dimana sosialisasi itu akan dilakukan satu bulan, dimana per awal Agustus mendatang, akan diberlakukan sanksi buat warga yang masih tidak disiplin menggunakan masker.

Dijelaskannya, saat ini penanganan Covid-19 di Seruyan terus dilakukan, bahkan saat ini di Seruyan tidak ada lagi kasus Covid-19, dimana warga yang positif sudah dinyatakan sembuh, bahkan angka kasus Covid-19 sudah tidak ada, namun angka tersebut bisa saja kembali muncul jika lengah.

”Saya minta seluruh masyarakat terus waspada jangan sampai lengah,” tandasnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers