KUALA PEMBUANG— Sebanyak lima fraksi pendukung, yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menyetujui untuk membahas lebih lanjut mengenai, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2019.
Adapun lima fraksi tersebut diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Motto Gerindra PAN (Motto GP) dan Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa).
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan yang diperoleh, dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya, pelaksanaan agenda dewan khususnya untuk rapat paripurna masih dilakukan melalui video telekonferensi.
"Setelah diminta pendapat dengan kawan - kawan anggota, serta dari pemerintah, sepakat untuk paripurna tetap dilaksanakan melalui video telekonferensi," katanya di Kuala Pembuang, Senin (6/7).
Adapun untuk pemandangan umum dari Fraksi PDIP, sebagaimana yang dibacakan oleh Argiansyah mengungkapkan, yang mana terkait dengan sistematika penyusunan naskah Raperda, sudah sesuai dengan legal drafting dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Dengan demikian, Fraksi PDIP dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan," katanya.
Selanjutnya untuk pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Harsandi mengatakan, setelah membicarakan dan membahas secara seksama pidato pengantar Bupati Seruyan beserta kelengkapan dokumennya dan melalui pertimbangan rapat fraksi Partai Golkar sesuai dengan mekanisme kerja fraksi.
"Maka Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang kami sampaikan di atas dapat diterima untuk dibahas dan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus DPRD Seruyan," ujarnya.
Sementara itu untuk pemandangan umum Fraksi Kedesa yang disampaikan oleh Arahman juga menuturkan hal yang serupa yakni menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Demikian pula dengan pemandangan umum Fraksi Motto GP yang dibacakan oleh Bejo Riyanto dengan berbagai uraian yang disampaikan dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas.
Terakahir untuk pemandangan umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Salidin menyatakan, siap melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut, dan mengharapkan dua poin yang hendaknya bisa memperoleh penjelasan dari pemerintah.
"Pertama yakni terhadap beberapa catatan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2019, dan kedua bagaimana solusi pemerintah terhadap beberapa faktor yang menjadi penghambat, terhadap pelaksanaan APBD tersebut untuk kedepannya," pungkasnya. (ald/dc)