PALANGKA RAYA - Usai rekomendasi DPRD Kota atas LKPj Walikota Palangka Raya, Ketua DPRD Sigit K Yunianto minta anggotanya tidak ribut. Pasalnya, usai rekomendasi dibacakan masih ada anggota dewan yang interupsi, karena ada usulam mereka tidak dimasukan dalam rekomendasi.
Salah satunya, agar Pemko segera menyelesaikan persoalan tata batas dengan pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Pasalnya, hingga saat ini penyelesaian itu masih belum ada membuahkan hasil.
"Kita tidak usah ribut, karena masing-masing rekomondasi sudah diserahkan kepada masing-masing anggota dewan dan dibahas bersama, baik di komisi maupun rapat gabungan," pinta Sigit dalam rapat.
Namun, Riduanto yang merasa usulan pihaknya dari Komisi A tidak masuk, kembali melakukan intrupsi usai pembacaan rekomendasi dilakukan. "Saya sudah sampaikan kepada Sekwan, bahwa usulan kita agar penyelesaian sengketa tata batas Kota Palangka Raya dengan Gunung Mas tidak ada. Kita minta walikota segera menyelesaikan tata batas ini," kata Riduanto.
Selain itu, salah satu anggota dewan lainnya, yakni Alfian Batnakanti juga melakukan interupsi. Interupsi dilakukan Alfian, karena usulan rekomendasi pihaknya juga tidak masuk.
Menyikapi itu, Sigit K Yunianto menyampaikan bahwa nanti akan diminta untuk masing-masing komisi memberikan rekomendasi atas LKPj Walikota Palangka Raya.
"Nanti kita minta kepada masing-masing komisi untuk memberikan rekomendasi. Nanti jangan lagi ada rekomendasi yang tidak masuk," tandasnya. (arj)