SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 Juli 2020 18:57
DPRD KOTAWARINGIN BARAT
Komite Dilarang Pungut Uang Pembangunan
MULYADIN Wakil Ketua I DPRD Kobar

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait pungutan yang terjadi di sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  

Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengatakan bahwa pemanggilan itu dilakukan sebagai respon atas keluhan para wali murid yang merasa terbebani akibat pungutan tersebut. "Dalam RDP tersebut intinya Dinas Dikbud telah melakukan kewajibannya. Hanya pihak sekolah yang kurang paham dan tetap melakukan pungutan," kata Mulyadin, Kamis (23/7). 

Sehingga dalam pertemuan tersbeut telah disepakati bahwa pihak sekolah wajib mengembalikan uang pungutan dari orangtua murid. Karena sekolah dilarang melakukan pungutan. "Intinya sekolah yang melakukan pungutan harus mengembalikannya. Sehingga tinggal pelaksanaannya saja harus diawasi. Karena berdasarkan hasil kesepakatan bahwa pihak sekolah harus mengembalikan pungutan dari orangtua murid baru dan pihak sekolah pun sudah sepakat," ujarnya.  

Mulyadin menyebut bahwa pada saat PPDB ada temuan jika sekolah telah melakukan pungutan baik itu untuk pembelian seragam, buku, bahkan ada pungutan untuk pembelian meja dan kursi.  

"Termasuk dalam rapat itu juga kami membahas masalah komite sekolah. Sebab selama ini komite sekolah yang melakukan pungutan untuk biaya pembangunan sekolah ataupun pembiayaan lainnnya. Untuk ini sesuai kesepakatan komite sekolah tidak diperbolehkan lagi memungut biaya untuk pembangunan sekolah, " tegas Mulyadin. 

Kalau ada orang murid bersama komite ingin memberikan sumbangan kepada sekolah, maka tidak boleh ada pemaksaan atau diwajibkan hal ini untuk meringankan beban orang tua murid. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini situasi perekonomian masyarakat terpuruk. "Tugas komite sekolah bukan untuk melakukan penggalangan dana hal itu tertuang didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016, kedepannya kami harapkan semua sekolah tidak ada alasan melakukan pungutan apapun," tegasnya.  

Untuk seragam sekolah, Pemerintah Kabupaten Kobar telah memberikan seragam gratis begitu untuk pembangunan sekolah atau untuk sarana dan prasarana pendidikan itu tanggung jawab Pemerintah jangan bebankan orangtua murid. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers