SAMPIT— Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum lama tadi menggelar kegiatan pelatihan akuntansi dan pelaporan yang digelar sejak 6 - 8 Agustus, di Aula Kecamatan Antang Kalang, kegiatan pelatihan ini diperuntukkan bagi pengurus dan bendahara koperasi yang ada di kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kartina Purba mengatakan, kegiatan pelatihan ini digelar selama tiga hari tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus terkait pelaporan keuangan dan akuntansi.
Serta memberikan pemahaman tentang koperasi dan manfaatnya, sehingga menjadi solusi pemenuhan kebutuhan ekonomi sosial di masyarakat.
"Serta agar pengurus dan bendahara koperasi di kecamatan tersebut, mampu membuat laporan keuangan yang baik dan sesuai ketentuan," terangnya.
Kemudian lanjutnya, mengingat dalam perkembangan dunia perkoperasian saat ini, mengharuskan pengurus dan bendahara koperasi, untuk membuat neraca dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, karena akan mempengaruhi aktif tidaknya koperasi.
Selama ini pemahaman mengenai laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi, di kalangan pelaku koperasi dirasakan masih terbatas, kurang mampunya pengurus maupun bendahara dalam membuat laporan keuangan koperasi.
“Lebih banyak disebabkan oleh minimnya pengetahuan dan kurang mampu menyerap, serta menjabarkan bagaimana membuat laporan keuangan koperasi," ungkapnya.
Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Kotim, adapun materi yang disampaikan meliputi perkoperasian, rapat anggota koperasi, tata cara pemilihan pengurus dan pengawas koperasi, akuntansi dan pelaporan, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi serta aset koperasi.
Diharapkan dari kegiatan pelatihan yang telah diikuti oleh 30 peserta, yang terdiri atas pengurus dan bendahara koperasi di Kecamatan Antang Kalang dapat memahami laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi secara lebih mudah. (yn/dc)