SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Agustus 2020 14:47
Pemprov Kalteng Dorong Percepatan di Sektor Pariwisata
BICARA WISATA : Kepala Disbudpar Kalteng Guntur Talajan saat menyampaikan kebijakan pemerintah provinsi dalam reaktivitasi sektor pariwisata dalam Webinar Nasional.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan langkah strategis berkaitan dengan percepatan reaktivasi sektor pariwisata dalam adaptasi kebiasaan baru. Sebab, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dianggap sangat perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mulai diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Guntur Talajan menyatakan, saat pemerintah telah membuka kembali destinasi wisata di beberapa daerah yang sudah zona hijau. Contohnya di Kabupaten Sukamara dan Pulang Pisau dalam bentuk kegiatan Bersih, Indah, Sehat dan Aman (BISA).

”Kemudian saat ini juga ada lima sasaran program reaktivasi wisata domestik di Kalteng yang sudah disiapkan pemerintah dengan berbagai ketentuan berdasarkan adaptasi kebiasaan baru,” paparnya Web Seminar (Webinar) Nasional Percepatan Reaktivasi Sektor Pariwisata dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Guntur menguraikan, lima sasaran program reaktivasi wisata domestik di Kalteng tersebut diantaranya, Kawasan Taman Nasional Tanjung Puting Kawasan Taman Nasional Sebangau, Museum Balanga dan Taman Budaya, serta pondok wisata, restoran, rumah makan, bioskop dan termasuk tempat hiburan.

Terkait program tersebut, pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

”Termasuk yang nantinya diatur, yakni sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,  yang nantinya juga berkaitan dengan pengawasan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kalteng,” ucapnya.

Dijelaskan Guntur, sejumlah hal yang akan ditekankan dalam Pergub tersebut menyangkut jaminan  kebersihan, kesehatan, dan keselamatan oleh pelaku atau pengelola usaha. Artinya pemerintah akan mendorong efektivitas pencegahan penyebaran wabah dan dampak Covid-19 kepada masyarakatdalam pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata.

Oleh sebab itu lanjutnya, pemerintah provinsi menuntut instansi terkait yang membidangi pariwisata di kabupaten dan kota serta para pelaku usaha pariwisata untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol Covid-19 di sektor tersebut.

”Pada intinya pemerintah ingin menjaga keberlangsungan usaha pariwisata agar bisa produktif kembali setelah mengalami dampak mendalam wabah Covid-19,” tandas Guntur Talajan. (sho/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers