KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan berbagai sektor pembangunan setiap tahun anggaran.
Untuk mewujudkan hal tersebut diseleranggaran sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan bimbingan teknis penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tahun anggaran 2021.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, sesuai amanat Permendagri tersebut, salah satu poin pentingnya adalah agar seluruh SOPD memprioritaskan program dan kegiatan strategis yang diselaraskan dengan Pemerintah Pusat dalam mendukung program pembangunan nasional 2021.
"Pada masa pandemi Covid-19 ini salah satu program prioritas nasional yang utama adalah pemulihan ekonomi yang wajib diikuti oleh semua pemerintah daerah, baik itu kabupaten atau kota," katanya.
Meski bepegang dengan Permendagri itu, namun Pemkab tetap menganut prinsip yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, tertib, tepat waktu, transparan partisipatif serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan Peraturan Daerah lainnya.
Pelaksanaan agenda sosialisasi tersebut dinilai sangat penting agar setiap perangkat daerah mampu melakukan penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dengan baik dan dapat menentukan kewajaran biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan serta meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan in-efisiensi anggaran.
"Perlu diciptakan rumusan kebijakan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai good and clean governance, dan tentu harus dimulai dari perencanaan yang baik dan matang, harapannya hasil dari sosialisasi tersebut bisa diterapkan dimasing-masing SOPD sehingga mampu melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah," harapnya. (ald/sla)