KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan khawatir jalannya roda pemerintahan Kabupaten Seruyan karena seringnya terjadi perombakan jabatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Seruyan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto yang menganggap bahwa secara aturan hal tersebut memang hak prerogatif kepala daerah, akan tetapi alangkah baiknya dilakukan secara berkala. "Kita memang sudah terkenal akan hal itu, meskipun demikian tidak ada juga aturan yang melarang karena memang hak prerogatif kepala daerah. Tetapi alangkah baiknya kalau sistemnya itu diatur, jangan sampai setiap minggu, paling tidak tiga, empat atau bahkan enam bulan sekali," katanya.
Dirinya juga menyarankan agar fungsi dan peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ASN bisa bertugas semaksimal mungkin.
Ia menyebut bahwa efek seringnya perombakan jabatan dan mutasi dikhawatirkan bisa menimbulkan kekacauan pada sistem kerja di setiap instansi masing-masing. "Itu yang kita khawatirkan, bagaimana kalau itu nantinya harus diatur setiap minggu, misalnya baru ditempatkan minggu ini tapi minggu depannya sudah pindah," ujarnya.
Dalam artian, lanjutnya, yang bersangkutan tentu saja masih belum sempat bekerja setelah akhirnya dimutasi sehingga kemungkinan program yang ada di SOPD tersebut tidak bisa terlaksana dengan baik. "Kita khawatir sistem pemerintahan ini tidak bisa berjalan dengan baik, tapi kalau menurut kajian Pemkab Seruyan sudha matang maka silakan saja, kalau kami tetap menyarankan agar itu bisa diatur secara berkala dan jangan terlalu sering, karena kemungkinan itu akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan masyarakat," sarannya. (hen/sla)