KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyampaikan, pihaknya akan berusaha untuk mengupayakan perlindungan bagi para nelayan lokal yang ada di Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, hal ini menindaklanjuti dari banyaknya keluhan masyarakat Seruyan yang berprofesi sebagai nelayan, akan keberadaan nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara bebas di perairan Seruyan.
Menurutnya, permasalahan ini sejatinya merupakan masalah klasik, yang menjadi dilema tersendiri bagi masyarakat khususnya nelayan lokal, dan terus berlanjut sampai dengan saat ini.
"Ini sebenarnya dari dulu memang sudah ada yang membuat dilema, disatu sisi untuk pengawasan wilayah laut itu sudah bukan kewenangan lagi tapi di provinsi, jadi memang sedikit kesulitan," katanya.
Menanggapi permasalah tersebut, pihaknya di lembaga DPRD Seruyan tengah memikirkan tentang penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang mengatur khusus tentang Perlindungan Nelayan Lokal.
Untuk diketahui, Raperda tentang Perlindungan Nelayan Lokal, menjadi salah satu dari 28 Raperda yang masuk dalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021 ini.
"Semoga ini bisa selesaikan ditahun ini, untuk setidaknya bisa memberikan perlindungan bagi nelayan lokal dalam mendukung hasil produksi serta kesejahteraan masyarakat, akan dipikirkan seperti apa nanti," pungkasnya. (ald/dc)