SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 08 Oktober 2020 09:35
Pedagang Meninggal, Dapat Jaminan Kematian Puluhan Juta
Kepala BPJamsostek Cabang Seruyan Suparno menyerahkan santunan kepada ahli waris sekaligus suami almarhum Halimah, Hatman.

SERUYAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Seruyan memberikan santunan kepada ahli waris dari pedagang yang meninggal akibat sakit. Santunan tersebut diserahkan di Kantor Cabang Seruyan Jl. D.I Panjaitan, Kuala Pembuang Dua, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Jumat 2 Oktober 2020.

Almarhum Halimah merupakan peserta aktif BPJamsostek  sektor informal atau bukan penerima upah (BPU), dan telah terdaftar sejak 5 Juni 2020. Almarhum meninggal karena sakit. Sesuai regulasi BPJamsostek yang tertuang dalam PP 82 tahun 2019, almarhum berhak mendapat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Seruyan Suparno kepada ahli waris sekaligus suami almarhum Halimah, Hatman.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Suparno.

“Uang senilai Rp 42.000.000 tidak sebanding dengan kehilangan orang yang kita cintai namun hal tersebut  sangat dibutuhkan bagi para ahli waris, belum lagi jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga,” tambah Suparno.

Halimah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama 4 bulan, dengan mengikuti 2 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.800. Dalam bekerja, mereka mempunyai risiko pekerjaan, baik itu formal maupun informal. Karena itu perlu adanya perlindungan jaminan sosial guna mengurangi risiko tersebut. 

Ditempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho atau biasa disapa Nugroho menjelaskan, betapa pentingnya jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19. Belum lama ini pemerintah menerbitkan PP 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan periode relaksasi 6 bulan (sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021), berupa kelonggaran pembayaran, keringanan iuran JKK dan JKM sebesar 99% atau cukup bayar 1%, penundaan pembayaran sebagian iuran jaminan pensiun (JP) hingga 99% yang kemudian dapat dibayar bertahap ataupun sekaligus paling lambat mulai Mei 2021 sampai April 2022, serta keringanan denda menjadi 0,5%.

”Saya berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek karena iuran yang sangat terjangkau, khususnya bagi pekerja BPU,” tutup Nugroho. (yit)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers