SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 08 Oktober 2020 09:35
Pedagang Meninggal, Dapat Jaminan Kematian Puluhan Juta
Kepala BPJamsostek Cabang Seruyan Suparno menyerahkan santunan kepada ahli waris sekaligus suami almarhum Halimah, Hatman.

SERUYAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Seruyan memberikan santunan kepada ahli waris dari pedagang yang meninggal akibat sakit. Santunan tersebut diserahkan di Kantor Cabang Seruyan Jl. D.I Panjaitan, Kuala Pembuang Dua, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Jumat 2 Oktober 2020.

Almarhum Halimah merupakan peserta aktif BPJamsostek  sektor informal atau bukan penerima upah (BPU), dan telah terdaftar sejak 5 Juni 2020. Almarhum meninggal karena sakit. Sesuai regulasi BPJamsostek yang tertuang dalam PP 82 tahun 2019, almarhum berhak mendapat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Seruyan Suparno kepada ahli waris sekaligus suami almarhum Halimah, Hatman.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Suparno.

“Uang senilai Rp 42.000.000 tidak sebanding dengan kehilangan orang yang kita cintai namun hal tersebut  sangat dibutuhkan bagi para ahli waris, belum lagi jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga,” tambah Suparno.

Halimah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama 4 bulan, dengan mengikuti 2 program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran perbulan sebesar Rp.16.800. Dalam bekerja, mereka mempunyai risiko pekerjaan, baik itu formal maupun informal. Karena itu perlu adanya perlindungan jaminan sosial guna mengurangi risiko tersebut. 

Ditempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho atau biasa disapa Nugroho menjelaskan, betapa pentingnya jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan pada masa pandemi Covid-19. Belum lama ini pemerintah menerbitkan PP 49 tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan periode relaksasi 6 bulan (sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021), berupa kelonggaran pembayaran, keringanan iuran JKK dan JKM sebesar 99% atau cukup bayar 1%, penundaan pembayaran sebagian iuran jaminan pensiun (JP) hingga 99% yang kemudian dapat dibayar bertahap ataupun sekaligus paling lambat mulai Mei 2021 sampai April 2022, serta keringanan denda menjadi 0,5%.

”Saya berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek karena iuran yang sangat terjangkau, khususnya bagi pekerja BPU,” tutup Nugroho. (yit)

 


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Selasa, 08 Juli 2025 17:06

Bupati Hadiri Acara Penyaluran Santunan Anak Yatim Piatu

NANGA BULIK- Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menunjukkan perhatian nya…

Selasa, 08 Juli 2025 17:05

Bupati Kumpulkan Camat dan Kades

SUKAMARA - Memperkuat koordinasi guna memaksimalkan dan mempercepat pembangunan, serta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers