SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:12
Utusan Eksekutif Diminta Pahami Raperda
RDP: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) saat memimpin jalannya rapat permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan pihak PT. Tapian Nadenggan belum lama ini.(ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG- Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengkritisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yang bakal diutus mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di lembaga tersebut. 

Seperti diutarakan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa mengutus orang yang betul-betul memahami serta menguasai,  pada saat pembahasaan Raperda. 

Ia menyatakan, sebelumnya Pemkab Seruyan telah mengajukan setidaknya sembilan buah Raperda kepada DPRD Seruyan,  untuk selanjutnya ditindaklanjuti, dengan dibahas bersama. 

Menurutnya, setelah Raperda tersebut diajukan, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif,  yang mana jika berdasarkan jadwal agenda yang tercantum dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, pembahasan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 19-22 Oktober 2020 mendatang. 

"Ada sembilan buah Raperda yang disampaikan, seperti Raperda tentang Garis Sempadan Jalan, Garing Sempadan Jalan, Garis Sempadan Bangunan dan lain-lain," ujar Zuli Eko di Kuala Pembuang belum lama ini. 

Menurutnya, seiring dengan pembahasan yang akan dilakukan, dirinya meminta agar Pemkab bisa mengutus perwakilan dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada kaitannya dengan Raperda tersebut. Selain itu,  yang betul-betul memahami serta menguasai,  mulai dari aturan hingga tujuan dari Raperda itu nantinya. 

"Karena inikan sebuah produk hukum, tentu yang kita inginkan hasil akhirnya nanti bisa punya kualitas yang mumpuni baik itu segi legalitas maupun manfaat. Saya rasa eksekutif maupun legislatif sama-sama sepakat soal itu," pungkas Zuli Eko. (ald/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers