SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:12
Utusan Eksekutif Diminta Pahami Raperda
RDP: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) saat memimpin jalannya rapat permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan pihak PT. Tapian Nadenggan belum lama ini.(ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG- Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengkritisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yang bakal diutus mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di lembaga tersebut. 

Seperti diutarakan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa mengutus orang yang betul-betul memahami serta menguasai,  pada saat pembahasaan Raperda. 

Ia menyatakan, sebelumnya Pemkab Seruyan telah mengajukan setidaknya sembilan buah Raperda kepada DPRD Seruyan,  untuk selanjutnya ditindaklanjuti, dengan dibahas bersama. 

Menurutnya, setelah Raperda tersebut diajukan, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif,  yang mana jika berdasarkan jadwal agenda yang tercantum dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, pembahasan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 19-22 Oktober 2020 mendatang. 

"Ada sembilan buah Raperda yang disampaikan, seperti Raperda tentang Garis Sempadan Jalan, Garing Sempadan Jalan, Garis Sempadan Bangunan dan lain-lain," ujar Zuli Eko di Kuala Pembuang belum lama ini. 

Menurutnya, seiring dengan pembahasan yang akan dilakukan, dirinya meminta agar Pemkab bisa mengutus perwakilan dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada kaitannya dengan Raperda tersebut. Selain itu,  yang betul-betul memahami serta menguasai,  mulai dari aturan hingga tujuan dari Raperda itu nantinya. 

"Karena inikan sebuah produk hukum, tentu yang kita inginkan hasil akhirnya nanti bisa punya kualitas yang mumpuni baik itu segi legalitas maupun manfaat. Saya rasa eksekutif maupun legislatif sama-sama sepakat soal itu," pungkas Zuli Eko. (ald/gus)

 

 


BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 16:58

Selama Gebyar UMKM, Perputaran Uang Capai Rp 1,5M

SUKAMARA - Perputaran transaksi uang selama pelaksanaan Gebyar UMKM Sukamara…

Senin, 14 Juli 2025 16:57

Anggaran TMMD Rp 2 Miliar untuk Pembukaan Jalan

NANGA BULIK– Pemkab Lamandau bersama Kodim 1017/Lamandau dan jajaran Forum…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Anjungan Pantai Anugerah Dibangun Baru

SUKAMARA – Anjungan Pantai Anugerah di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:44

Bupati Lamandau Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

NANGA BULIK– Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membuka Musyawarah Perencanaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Honor Guru PAUD Bakal Dinaikkan

SUKAMARA  - Pemerintah daerah bakal menaikkan gaji guru pendidikan anak…

Kamis, 10 Juli 2025 17:13

Tiga Dusun akan Dialirikan Listrik PLN

SUKAMARA -  Keluhan warga di sejumlah dusun lantaran belum masuknya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:12

Bupati Cek Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan di Tapin Bini

TAPIN BINI - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyempatkan diri…

Rabu, 09 Juli 2025 10:47

Tingkatkan Kepesertaan, Sukamara Gelar Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan koordinasi dengan Badan Penyelenggara…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Insentif Tenaga Medis akan Dinaikan

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menaikkan insentif atau tunjangan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:45

Ketua DPRD Kobar Mulyadin

NANGA BULIK - Bupati Lamandau mengayomi seluruh agama yang ada…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers