SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 10 Oktober 2020 10:12
Utusan Eksekutif Diminta Pahami Raperda
RDP: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (tengah) saat memimpin jalannya rapat permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan pihak PT. Tapian Nadenggan belum lama ini.(ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG- Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengkritisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, yang bakal diutus mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di lembaga tersebut. 

Seperti diutarakan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa mengutus orang yang betul-betul memahami serta menguasai,  pada saat pembahasaan Raperda. 

Ia menyatakan, sebelumnya Pemkab Seruyan telah mengajukan setidaknya sembilan buah Raperda kepada DPRD Seruyan,  untuk selanjutnya ditindaklanjuti, dengan dibahas bersama. 

Menurutnya, setelah Raperda tersebut diajukan, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama oleh eksekutif dan legislatif,  yang mana jika berdasarkan jadwal agenda yang tercantum dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seruyan, pembahasan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 19-22 Oktober 2020 mendatang. 

"Ada sembilan buah Raperda yang disampaikan, seperti Raperda tentang Garis Sempadan Jalan, Garing Sempadan Jalan, Garis Sempadan Bangunan dan lain-lain," ujar Zuli Eko di Kuala Pembuang belum lama ini. 

Menurutnya, seiring dengan pembahasan yang akan dilakukan, dirinya meminta agar Pemkab bisa mengutus perwakilan dari setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada kaitannya dengan Raperda tersebut. Selain itu,  yang betul-betul memahami serta menguasai,  mulai dari aturan hingga tujuan dari Raperda itu nantinya. 

"Karena inikan sebuah produk hukum, tentu yang kita inginkan hasil akhirnya nanti bisa punya kualitas yang mumpuni baik itu segi legalitas maupun manfaat. Saya rasa eksekutif maupun legislatif sama-sama sepakat soal itu," pungkas Zuli Eko. (ald/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers