SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi melantik, dan mengambil sumpah janji 19 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2021 - 2027 di tiga desa Kecamatan Kotabesi, yang pelaksanaannya dipusatkan di halaman Kantor Desa Palangan, Senin (18/1).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji BPD diikuti secara serentak ditiga desa di Kecamatan Kotabesi yaitu Desa Palangan dengan lima orang anggota BPD yang dilantik, Desa Camba tujuh orang, dan Desa Kandan tujuh orang.
Bupati Kotim dalam sambutannya mengatakan, tugas BPD seperti diatur dalam Perda Kotim Nomor 11 Tahun 2016 tentang BPD memang cukup berat, namun demikian tetap harus dilaksanakan dengan sebaik - baiknya.
"Karena tugas ini merupakan amanah yang dibebankan masyarakat kepada anggota BPD," kata Supian.
Menurutnya anggota BPD dipilih masyarakat, sehingga anggota yang terpilih adalah yang terbaik untuk diberi kepercayaan sebagai anggota BPD.
"Oleh karena itu, saya harapkan kepada anggota BPD untuk benar - benar melaksanakan amanat dengan sebaik - baiknya," harap Supian.
Pada kesempatan itu Supian juga mengingatkan, kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk benar - benar menghayati sumpah yang telah diucapkan yang memiliki makan mendalam dan pertanggungjawaban yang cukup besar.
Sudah sepantasnya sebagai seorang anggota BPD tidak abai terhadap tugas dan wewenangnya, untuk nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat, pemerintah terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Sikapilah bahwa jabatan tersebut merupakan amanah dari Tuhan dan masyarakat," ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kotabesi Ninuk Muji Rahayu, jajaran pemerintahan desa, serta sejumlah tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat wilayah setempat. (yn/dc)