KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai melaksanakan reses masa persidangan II tahun sidang 2020/2021. Reses merupakan kegiatan turun ke lapangan untuk menjaring aspirasi masyarakat dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
“Saat ini kami sedang melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan selanjutnya diperjuangkan untuk masuk dalam program pembangunan,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Zuli juga mengatakan bahwa reses tersebut dibagi dalam tiga Dapil, yakni Dapil I meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, Dapil II meliputi Kecamatan Hanau, Kecamatan Danau Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, dan Kecamatan Danau Sembuluh.
Selanjutnya untuk Dapil III meliputi Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan Hulu, dan Kecamatan Suling Tambun. “Ini agenda rutin kita yang dilaksanakan per triwulan sekali,” ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga menjelaskan bahwasa reses tersebut nantinya akan memberikan kesempatan bagi anggota DPRD masing-masing dapil untuk mengumpulkan masyarakat atau konstituennya guna menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
“Adapun tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” terangnya.
Perlu diketahui bahwa hasil reses yang merupakan aspirasi dari warga masyarakat Seruyan akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan dilaporkan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 20 Februari 2021 mendatang. “Selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2021 atau penyusunan anggaran 2022,” pungkasnya. (hen/sla)