SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 16 Februari 2021 09:47
DPRD Seruyan Sampaikan Hasil Reses Masa Persidangan II
SAMPAIKAN HASIL RESES : Tampak Ketua DPRD Seruyan saat memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses di ruang rapat DPRD Seruyan. Senin (15/2) kemarin. (HENDRI/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ke II tahun sidang 2021-2022, Senin (15/2) kemarin.

Penyampaian laporan hasil reses dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prastyo dihadiri 13 anggota DPRD Seruyan dan disaksikan melalui video conference oleh Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

Adapun penyampaian laporan hasil reses tersebut dibagi dalam III Daerah Pilihan (Dapil) dan disampaikan secara kolektif oleh juru bicara dari masing-masing Dapil. Perlu diketahui reses dilakukan serentak mulai 25 Januari sampai dengan 6 Februari 2021 lalu.

Pelaporan reses masa sidang II pada Dapil I dibacakan oleh Hj. Masfuatun, ia menyebut bahwa reses dilakukan di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur serta desa-desa sekitarnya dan menyatakan kebutuhan masyarakat Seruyan terbagi dalam beberapa bidang yakni, bidang pembangunan, kesehatan, serta usulan bantuan di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Sedangkan dari Dapil II disampaikan oleh Hadinur, pelaksanaan reses dilaksanakan di wilayah Kecamatan Hanau, Danau Seluluk, Seruyan Raya, dan Danau Sembuluh. Menurutnya ada 5 usulan masyarakat yakni, bidang pemerintahan, hukum, perekonomian, pendidikan dan kesehatan. Adapun bidang pemerintahan, Dapil II menyampaikan bahwa di tahun 2021 beberapa desa di Seruyan melaksanakan pemilihan Kepala Desa.

Berdasarkan hasil reses tim dapil II tersebut mendapati temuan salah satunya pelaksanaan tahapan pilkades tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada pasal 38 dan pasal 39.

“Dalam hal ini tim reses DPRD Dapil II berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga pemilihan kepala desa tetap berpedoman pada perda Nomor 1 Tahun 2016 serta perundang-undangan yang berlaku,” kata Hadinur.

Selanjutnya pada Dapil III disampaikan oleh Salidin, dirinya mengatakan, kegiatan reses dilakukan di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun. “Setelah menghimpun pendapat serta saran masyarakat desa tim reses DPRD dapil III memperoleh 5 usulan yang di prioritaskan yakni di bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan pendapatan dan keuangan daerah,” katanya. (hen/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers