KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ke II tahun sidang 2021-2022, Senin (15/2) kemarin.
Penyampaian laporan hasil reses dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prastyo dihadiri 13 anggota DPRD Seruyan dan disaksikan melalui video conference oleh Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Adapun penyampaian laporan hasil reses tersebut dibagi dalam III Daerah Pilihan (Dapil) dan disampaikan secara kolektif oleh juru bicara dari masing-masing Dapil. Perlu diketahui reses dilakukan serentak mulai 25 Januari sampai dengan 6 Februari 2021 lalu.
Pelaporan reses masa sidang II pada Dapil I dibacakan oleh Hj. Masfuatun, ia menyebut bahwa reses dilakukan di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur serta desa-desa sekitarnya dan menyatakan kebutuhan masyarakat Seruyan terbagi dalam beberapa bidang yakni, bidang pembangunan, kesehatan, serta usulan bantuan di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Sedangkan dari Dapil II disampaikan oleh Hadinur, pelaksanaan reses dilaksanakan di wilayah Kecamatan Hanau, Danau Seluluk, Seruyan Raya, dan Danau Sembuluh. Menurutnya ada 5 usulan masyarakat yakni, bidang pemerintahan, hukum, perekonomian, pendidikan dan kesehatan. Adapun bidang pemerintahan, Dapil II menyampaikan bahwa di tahun 2021 beberapa desa di Seruyan melaksanakan pemilihan Kepala Desa.
Berdasarkan hasil reses tim dapil II tersebut mendapati temuan salah satunya pelaksanaan tahapan pilkades tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada pasal 38 dan pasal 39.
“Dalam hal ini tim reses DPRD Dapil II berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga pemilihan kepala desa tetap berpedoman pada perda Nomor 1 Tahun 2016 serta perundang-undangan yang berlaku,” kata Hadinur.
Selanjutnya pada Dapil III disampaikan oleh Salidin, dirinya mengatakan, kegiatan reses dilakukan di Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun. “Setelah menghimpun pendapat serta saran masyarakat desa tim reses DPRD dapil III memperoleh 5 usulan yang di prioritaskan yakni di bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan pendapatan dan keuangan daerah,” katanya. (hen/sla)