"Saya mengharapkan agar pemerintah desa di 116 desa yang ada di Kabupaten Mura agar tidak main-main dalam mengelola dana desa," tegasnya alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini.
Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara dan masyarakat menjadi korban sehingga harus diperangi secara bersama-sama.
"Untuk itu masyarakat tidak perlu takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa ke penegak hukum," tutup politisi Nasdem ini. (one)