PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada tahun 2021 ini.
Teknis rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya yakni seleksi dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Agar bisa lulus, masyarakat yang ingin mendaftar diminta untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang pasalnya kuota yang tersedia sendiri terbilang lebih sedikit dibandingkan pada tahun 2019 lalu.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar tes CPNS, saya harapkan dan mengingatkan untuk mempersiapkan diri mulai dari sejak sekarang,” Kata Akhirudin anggota Komisi II DPRD Mura.
Politisi PKB ini mengatakan, yang harus dipersiapkan adalah berkas yang diperlukan dan juga kesiapan diri dalam dengan berkaca pada tahun -tahun sebelumnya yang masih belum diberikan kesempatan untuk bisa lulus pada tes CPNS sebelumnya.
“Selain itu, masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS juga harus mempelajari berbagai contoh soal tes. Dengan demikian, sedikit banyak mereka akan memiliki gambaran atau bayangan terkait soal tes yang akan dihadapi nanti,” tambahnya lagi.
Pemkab Mura mendapat kuota sebanyak 80 formasi pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 dari pemerintah pusat. Jumlah ini terdiri dari 50 untuk CPNS dengan rincian 30 kuota untuk tenaga kesehatan dan 20 kuota untuk tenaga teknis, sedangkan 30 kuota untuk PPPK.
Meskipun Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mura telah menerbitkan jumlah kuota CPNS dan PPPK pada tahun 2021 ini. Namun, jadwalnya belum ditentukan pasti sembari menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (one)