Kawasan Puntun, Jalan Rindang Banua, yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Palangka Raya, kembali digerebek. Belasan warga yang terduga terlibat bisnis barang haram tersebut diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang dibantu Polda Kalteng, Kamis (21/10).
Warga sekitar sempat panik saat operasi digelar. Kepungan aparat membuat sejumlah warga tak berkutik dan tak bisa kabur hingga akhirnya diamankan. Belasan warga tersebut diperiksa intensif di markas BNNP Kalteng. Aparat juga menggeledah sejumlah tempat.
Belum diketahui pasti jumlah narkotika yang diamankan dalam operasi yang dipimpin Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan itu. Roy menuturkan, langkah itu sebagai bentuk komitmen pihaknya memberantas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
”Ini bentuk tindakan tegas dan pemberantasan narkotika. Untuk barang bukti dan lainnya nanti disampaikan saat rilis. Pemberantasan narkotika tidak akan berhenti dan berbagai upaya akan terus dilakukan. Operasi ini untuk membersihkan kawasan Puntun dari narkotika,” tegasnya.
Dia melanjutkan, ada pengguna yang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Namun, belum bisa dipastikan beratnya. ”Kami juga menggelar tes urine dan hasilnya banyak yang positif, sehingga mereka diamankan,” jelasnya.
Menurut Roy, salah seorang target pihaknya, bandar berinisial S, juga diamankan bersama barang bukti. ”Masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait hal itu,” ujarnya. (daq/ign)