SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 31 Mei 2016 11:31
Bantah Plesiran, Wakil Ketua Dewan Kembalikan Uang Perjalanan Dinas
STUDY BANDING: Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Chrismes Djaga dan Tantawi tidak terlihat di rombongan Komisi C saat pertemuan dengan Pemkot Jakarta Pusat. (FOTO: ARJONI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Chrismes Djaga membantah plesiran terkait studi banding yang dilakukan DPRD Kota Palangka Raya. Untuk menepis tudingan itu, dia mengembalikan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) atau uang perjalanan dinas ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya.

Pengembalian itu dilakukan Chrismes, karena tidak ikut dalam studi banding ke Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Chrismes mengaku tidak ikut mengunjungi kantor pemerintahan karena ada tugas partai yang mengharuskan dia kembali ke Palangka Raya lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan. Uang SPPD yang dikembalikan sekitar Rp 9 juta.

”Sebenarnya beliau memang ikut mendampingi Komisi C dalam studi banding itu. Namun, karena ada tugas mendadak dari partainya, beliau pulang duluan ke Palangka Raya dan memang ada surat dari partai. Beliau tidak bisa ikut pertemuan dengan Pemkot Jakarta Pusat," kata Sekwan Kota Palangka Raya Hj Siti Masmah, Senin (30/5).

Menurut Masmah, pengembalian uang SPPD tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban karena Chrismes tidak ikut mendampingi rombongan Komisi C saat di Jakarta. ”Beliau sudah mengembalikan SPPD dan beliau memang ada tugas, sehingga balik lebih awal dari rombongan Komisi C. Total yang beliau kembalikan sesuai SPPD yang saya tandatangi, sekitar Rp 9 juta," ungkapnya.

Terkait anggota dewan lainnya, yakni Tantawi, Masmah mengaku tidak tahu. Pasalnya, dia hanya bertemu dengan Chrismes yang menjelaskan kepulangannya lebih awal. ”Kalau Tantawi saya tidak begitu tahu, karena kita hanya bertemu dengan Chrismes," tuturnya.

Seperti diberitakan, Chrismes ikut berangkat ke Jakarta bersama Komisi C melakukan studi banding ke Pemkot Jakarta Pusat. Namun, saat hari pertemuan, Chrismes tidak hadir. Dia pulang lebih dulu. Chrismes berdalih dia tidak ikut pertemuan karena dipanggil DPD Partai Hanura terkait verifikasi.

”Saya bukannya tidak mau hadir, tapi saya mendadak dipanggil DPD Hanura. Saya harus melaksanakan tuga partai terlebih dahulu," katanya. (arj/ign)

Baca Juga: Ngakunya Studi Banding ehhh Wakil Ketua Dewan Tak Hadiri Agenda Rapat


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers