SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 08 Juni 2016 16:37
Dua Warga Sampit Ditangkap di Seruyan, Ada Apa?
ULIN ILEGAL: Dua tersangka penangkut kayu ulin ilegal (dua tengah) bersama barang bukti truk yang diamankan Polres Seruyan. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan kembali mengamankan ratusan potong kayu jenis ulin ilegal yang akan dikirim keluar daerah.

Ratusan ulin tersebut diamankan saat melintas di beberapa desa di Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Syahbuddin Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyon mengatakan, ratusan potong kayu ulin itu diamankan dari tiga orang tersangka yakni ITH (50) warga Kecamatan Seruyan Tengah, lalu HPZ (37) dan ISH (35) warga Sampit, Kotawaringin Timur.

Triyo menjelaskan untuk tersangka ITH diamankan saat melintas di Jalan Desa Derangga Kecamatan Hanau menggunakan dump truk bermuatan kayu ulin, sedangkan tersangka HPZ dan ISH ditangkap di Jalan Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk.

“Saat ditangkap beberapa hari lalu oleh petugas, para tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen atau keabsahan kayu ulin yang mereka bawa,” kata Triyo, Selasa (7/6).

Menurut pengakuan para tersangka, kayu ulin itu diperoleh atau dibeli dari warga desa di Seruyan dan rencananya akan dijual kembali ke kabupaten lain seperti Kotawaringin Timur.

“Jadi tersangka ini mengumpulkan kayu ulin itu dari warga, setelah terkumpul banyak baru dijual kepada pembeli yang ada di luar Seruyan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga tersangka dikenakan pasal pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami akan terus memerangi pembalakan liar dan bisnis kayu ilegal, karena selain merugikan Negara atas hilangnya potensi pemasukan pajak, pembalakan liar juga merusak ekosistem dan bisa memicu bencana alam,” tegasnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers