KUALA KURUN - Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali akan menyalurkan sejumlah alat bantu, berupa kursi roda dan alat bantu dengar kepada puluhan warga penyandang disabilitas yang ada di daerah ini.
"Kami telah menyiapkan 20 buah kursi roda dan 25 buah alat bantu dengar di tahun anggaran 2024. Penyalurannya melalui dinas sosial setempat," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (22/1).
Dia menjelaskan, bantuan kursi roda dan alat bantu dengar juga sudah disalurkan pada tahun 2023 lalu kepada warga penyandang disabilitas di sejumlah desa dan kelurahan. Untuk kursi roda pada awalnya berjumlah 25 buah dan saat perubahan APBD tahun 2023 ditambah lagi sebanyak 15 buah.
"Sebanyak 25 kursi roda sudah disalurkan kepada warga penyandang disabilitas sepanjang tahun 2023. Lalu lima buah kursi roda disalurkan sejak awal Bulan Januari 2024. Sisanya 10 buah kursi roda akan segera disalurkan," tuturnya.
Untuk alat bantu dengar lanjut dia, di tahun 2023 awalnya berjumlah 15 buah, namun pada perubahan APBD ditambah sebanyak 10 buah. Sekarang ini, 15 alat bantu dengar tersebut sudah disalurkan dan sisanya 10 buah alat bantu dengar akan segera disalurkan.
Selain kursi roda dan alat bantu dengar, pemkab juga menyalurkan bantuan stimulan bahan pokok berupa beras, gula, minyak goreng, ikan kaleng, susu kaleng, teh dan mie instan. Bantuan itu untuk warga penyandang disabilitas pada tahun 2023.
"Di tahun 2024 ini, rencananya bantuan stimulan bahan pokok akan disalurkan kepada 70 warga penyandang disabilitas," terang Jaya.
Dia menambahkan, penyaluran bantuan kursi roda, alat bantu dengar, dan stimulan bahan pokok ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Gumas kepada warga penyandang disabilitas.
"Kami berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban warga yang membutuhkan," tandas Jaya S Monong.(arm/gus)