PALANGKA RAYA - Sebanyak 12 anggota DPRD dinyatakan tidak hadiri rapat paripurna ke 2 masa sidang II tahun 2016. Dari 30 total keseluruhan anggota dewan kota hanya 18 orang yang menghadiri sidang.
Akibatnya, rapat molor selama satu jam. Pasalnya, paripurna yang diagendakan pukul 08.30 WIB baru dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB. Berdasarkan keterangan Sekretaris Dewan Hj Siti Masmah sebelum rapat paripurna mengatakan, ketidakharian 12 dewan tersebut dengan berbagai alasan.
"Dari 30 anggota DPRD Kota 18 orang yang hadir dan 12 tidak hadir. Mereka yang tidak hadir, karena sakit dua orang salah satunya H Budi Susilo. Izin sebenyak tujuh orang, dinas dalam satu orang dan tanpa keterangan dua orang," kata Sekretaris Dewan Siti Masmah, Jumat (10/6).
Adapun anggota dewan yang hadir adalah Sikit K Yunianto, Ida Ayu Nia Angraini, Nenie Adiraty Lambung, Hj Umi Mastikah, Alfian Batnakanti, Hj Mukarramah, Suhardi G Lentam, Abdu Hayi, Rusdiansyah, Atpryaer, Siti Salhah, Jum'atni, Ana Ugustina, Junita Ginting, Riduanto, Subandi, Diu Husaini dan Vina Panduwinata.
Walaupun jumlah yang tidak hadir, sidang paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Walikota Palangka Raya tentang beberapa buah raperaa dan penyampaian pidato pengatar ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang beberapa buah raperda dapat dilanjutkan.
"Karena berdasarkan aturan jumlah anggota yang hadir sudah korum. Maka sidang dapat dilanjutkan," ujar Siti Masmah dalam menyampaikan kehadiran anggota dewan sebelum rapat. (arj)