KUALA KURUN - Seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diminta bisa bekerjasama dalam menjalankan pemerintahan dan berbagai program maupun kegiatan pembangunan di desa.
"Kades dan BPD merupakan satu kesatuan di desa, sehingga jangan menonjolkan ego masing-masing. Harus kerjasama membangun desa," ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Punding S Merang.
Dia menegaskan, kades dan BPD jangan sampai saling berseberangan. Kalaupun ada perbedaan pendapat, itu merupakan hal yang wajar dan harus segera dikoordinasikan bersama, untuk mencari jalan keluar terbaik melalui komunikasi yang sehat.
"Apabila terjadi perbedaan pendapat, maka segera dikomunikasikan dan cari jalan keluar yang terbaik. Jangan dibiarkan berlarut, karena akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan di desa," tegasnya.
Punding juga menuturkan, kalau terjalin kerjasama yang baik antara kades, perangkat desa, BPD dan masyarakat, maka kegiatan pembangunan di desa akan lebih baik dan semakin maju, sehingga kesejahteraan dapat terwujud.
"Untuk itu, kami ingin kades dan BPD bersama masyarakat harus bersatu dalam membangun desa, sehingga terwujud desa yang terus maju," tuturnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, dalam menjalankan tugas, kades dan BPD juga harus memahami dan mentaati tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sesuai aturan yang berlaku.
"Dengan memahami tupoksi, maka mereka bisa bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan," tandasnya. (*/gus)