SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 31 Mei 2024 15:38
MPP Jadi Langkah Maju Bagi Daerah
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer.

KUALA KURUN - Beberapa waktu yang lalu sudah dilaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dimana lokasinya berada di bangunan lantai dua pasar baru Kuala Kurun. Ini adalah tempat yang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien.

"MPP ini merupakan sebuah langkah maju bagi daerah. Kehadirannya diharapkan meningkatkan daya saing daerah, dan pelayanan yang diberikan juga lebih mudah, ramah, cepat nyaman, aman dan terjangkau," ucap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Kamis (30/5).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta kepada instansi terkait, agar gencar menginformasikan dan menyosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat melalui saluran informasi yang tersedia, sehingga mereka bisa mengetahui dan memanfaatkan keberadaan MPP tersebut.

"Hadirnya MPP dalam memberikan solusi kepada masyarakat yang akan mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan pelayanan secara cepat, efektif dan efisien," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Harpaseno mengatakan, ada 22 gerai layanan di MPP, terdiri dari 10 gerai layanan instansi vertikal seperti kementerian/lembaga/badan, sembilan gerai instansi pemerintah kabupaten (pemkab), satu gerai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dua gerai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan lebih dari 80 jenis layanan.

"MPP merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," tuturnya.

Di dalam MPP tersebut, masyarakat akan dilayani oleh kementerian/lembaga di daerah, perangkat daerah dari pemkab, BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat pelayanan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"MPP ini mulai ditata dan dilakukan pembenahan tahun 2023 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Rp1,5 miliar dan APBD tahun 2024 Rp1,5 miliar," tukasnya. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Tiga Raperda Disepakati Menjadi Perda

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah…

Senin, 30 Juni 2025 17:42

Bupati Gumas Terima Penghargaan dari ANRI

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Tenaga Pendidik Harus Mampu Tingkatkan Kompetensi

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard…

Kamis, 26 Juni 2025 17:04

Enam Fraksi Sepakat Bahas Raperda APBD Tahun 2024

KUALA KURUN - Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:12

Wujudkan Tambun Bungai Mandiri melalui Gerakan Tanam Bibit Kencur

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:11

Gema Mazmur Iringi Syukur Hari Jadi ke-23 Kabupaten Gunung Mas

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:10

DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Raperda

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers