KUALA KURUN - Beberapa waktu yang lalu sudah dilaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dimana lokasinya berada di bangunan lantai dua pasar baru Kuala Kurun. Ini adalah tempat yang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien.
"MPP ini merupakan sebuah langkah maju bagi daerah. Kehadirannya diharapkan meningkatkan daya saing daerah, dan pelayanan yang diberikan juga lebih mudah, ramah, cepat nyaman, aman dan terjangkau," ucap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas H Gumer, Kamis (30/5).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta kepada instansi terkait, agar gencar menginformasikan dan menyosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat melalui saluran informasi yang tersedia, sehingga mereka bisa mengetahui dan memanfaatkan keberadaan MPP tersebut.
"Hadirnya MPP dalam memberikan solusi kepada masyarakat yang akan mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan pelayanan secara cepat, efektif dan efisien," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Harpaseno mengatakan, ada 22 gerai layanan di MPP, terdiri dari 10 gerai layanan instansi vertikal seperti kementerian/lembaga/badan, sembilan gerai instansi pemerintah kabupaten (pemkab), satu gerai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dua gerai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan lebih dari 80 jenis layanan.
"MPP merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik," tuturnya.
Di dalam MPP tersebut, masyarakat akan dilayani oleh kementerian/lembaga di daerah, perangkat daerah dari pemkab, BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat pelayanan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"MPP ini mulai ditata dan dilakukan pembenahan tahun 2023 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Rp1,5 miliar dan APBD tahun 2024 Rp1,5 miliar," tukasnya. (arm/yit)