KUALA KURUN - Sejumlah strategi pembangunan harus dilakukan oleh siapapun kepala daerah yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2024. Demi peningkatan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin siapapun yang dipercaya masyarakat untuk memimpin daerah ini, harus bersikap berani dalam menetapkan skala prioritas pembangunan," ucap Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Minggu (12/5).
Di tahun pertama lanjut dia, pembangunan sektor infrastruktur jalan dan jembatan dapat difokuskan pada wilayah dapil tiga, yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa.
"Kami menilai selama ini wilayah yang ada dapil tiga mengalami ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur," ujar Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Kemudian lanjutnya, dapil dua mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya, untuk sementara tidak perlu ada anggaran pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, tetapi lebih fokus pada pembangunan di sektor pendidikan. Sedangkan dapil satu mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang, fokus pada pembangunan di sektor kesehatan.
"Kalau ada fokus pembangunan semacam itu, maka kami yakin pemerataan pembangunan di berbagai bidang akan kelihatan lebih signifikan dari yang sekarang," tegas Evandi.
Dilanjutkannya, pembangunan di daerah selama pandemi Covid-19 memang tidak terlalu banyak, karena refocusing anggaran untuk penanganan covid-19, sehingga banyak program pembangunan yang dihentikan, seperti infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan program pembangunan lainnya.
"Namun demikian, kami mengapresiasi keberhasilan yang dicapai. Kalau sudah baik harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sedangkan yang kurang, mari bersama perbaiki. Apalagi setiap pembangunan tidak dicapai dalam waktu singkat, semua perlu proses," pungkas Evandi.
Dia menambahkan, kekurangan itu yang harus bisa menjadi fokus perhatian siapapun kepala daerah yang terpilih pada periode lima tahun ke depan. (arm/gus)