KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gumas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Abdullah Azwar Anas di Jakarta. "Kehadiran MPP ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ucap Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Senin (24/6).
Dia mengatakan, ada beberapa fungsi utama MPP yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan. Diantaranya menyederhanakan proses layanan, dimana menggabungkan berbagai layanan dari berbagai instansi pemerintah ke dalam satu lokasi. "Dengan demikian, proses administratif juga akan lebih sederhana, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan," ujarnya.
Selanjutnya akan meningkatkan efisiensi dengan menyatukan berbagai layanan di satu tempat. Dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Prosesnya juga akan lebih cepat dan terintegrasi, sehingga membantu mengurangi birokrasi yang berlebihan.
"MPP ini dirancang untuk mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel. Lokasi yang strategis dan fasilitas yang memadai membuat layanan publik lebih mudah dijangkau," jelasnya.
Dia mengatakan, MPP Kabupaten Gumas juga akan meningkatkan transparansi dalam hal penyediaan pelayanan publik, dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait berbagai prosedur, persyaratan dan waktu pelayanan. Hal ini juga membantu mengurangi peluang terjadinya korupsi.
"Dalam MPP ini, sudah memanfaatkan teknologi modern untuk percepat dan permudah proses layanan, yaitu penggunaan sistem antrian online, kios informasi otomatis, dan pelacakan layanan secara real-time," terangnya.
Kemudian, keberadaan MPP akan memungkinkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih baik antar instansi pemerintah, baik itu tingkat pusat maupun daerah, serta sektor swasta, untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan terpadu.
"MPP berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memuaskan kepada masyarakat. Dengan standar pelayanan yang lebih tinggi dan petugas yang terlatih. Untuk itu, kami mengajak masyarakat manfaatkan layanan di MPP Kabupaten Gumas," ujarnya.
Dia mengakui, MPP yang diresmikan seluas 1.994 meter persegi, yang berdiri di atas lahan seluas 2.280 meter persegi. MPP memiliki 123 layanan, dengan 22 gerai yang melibatkan 10 instansi pemerintah daerah, sembilan instansi vertikal, satu BUMD, dan dua BUMD.
"MPP juga menyediakan saluran untuk masyarakat menyampaikan pengaduan, masukan, dan umpan balik terhadap layanan yang diterima. Hal ini penting untuk terus perbaikan dan peningkatan kualitas layanan publik," pungkasnya. (arm/yit)